REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Hasbi Hasan menyatakan peran Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) harus betul-betul diefektifkan untuk menekan angka perceraian yang kian melonjak.
"Efektifkan peran BP4. BP4 ini agak kurang berperan sehingga harus diefektifkan. Artinya, masyarakat harus menggunakan fasilitas BP4 untuk penasehatan perkawinan itu. Ini salah satu upaya untuk menekan angka perceraian, ya tapi enggak menjamin juga," tutur Hasbi Hasan kepada Republika, Jumat (7/10).
Hasbi mengatakan, saat ini pasangan suami-istri yang ingin bercerai, tidak diwajibkan untuk menghadap BP4. Padahal, semestinya, pasangan tersebut harus terlebih dulu ke BP4 agar memperoleh nasehat soal pernikahan.
"Sebetulnya harus ada kewajiban (melalui BP4 terlebih dulu sebelum memutuskan bercerai). Harus ada penasehatan dulu. Tidak hanya wajib, tapi juga jangan formalistik. Jadi juga diberikan ruang khusus untuk konsultasi keluarga," tambah dia.
Selain itu, lanjut dia, BP4 juga harus membuat program semacam pembinaan, pengajian dan penyuluhan. Peran lembaga tersebut harus jelas sehingga masyarakat pun mengetahui tentang peran BP4. "BP4 itu sudah ada tapi mengefektifkannya itu yang penting," kata dia.