Jumat 30 Sep 2016 11:06 WIB

Dosen Jadi Persoalan Krusial SDM di PTKI

IAIN Walisongo
IAIN Walisongo

REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG -- Persoalan krusial yang menjadi perhatian serius bagi Kementerian Agama adalah persoalan dosen (tenaga pendidik). Menurut Menag Lukman Hakim Saifuddin, Kemenag telah berusaha keras memenuhi tuntutan regulasi sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, agar para pendidik di PTKI memiliki kualifikasi pendidikan minimal S2.

"Terkait kualifikasi pendidikan dosen ini, tinggal sebagian kecil dosen-dosen PTKI yang masih berpendidikan S1 khususnya pada bidang-bidang langka dan program studi sains. Bahkan, Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam berusaha melampaui kualifikasi minimal tersebut melalui program 5.000 Doktor," ucap Lukman.

Menag menjelaskan, tahun anggaran 2016 ini, Kemenag telah memberikan beasiswa program doktor dengan pembiayaan full scholarship sebanyak 527 orang dan 330 peserta (62,2 persen) penerimanya tersebut berasal dari PTKIS. Sedangkan bagi para dosen yang tinggal menyelesaikan studinya, ada sekitar 250 orang yang mendapat bantuan Biaya Penyelesaian Pendidikan (BPP).

Disamping melalui peningkatan kualifikasi pendidikan, ucap Menag, Kementerian Agama juga memberikan kesempatan para dosen untuk mengikuti Program Pengembangan Kompetensi Dosen melalui program Academic Recharging, Post Doctor, Sandwich dan dan International Seminar baik di negara-negara yang berbasis bahasa Inggris (English Countries) maupun Arabic Countries.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement