Senin 26 Sep 2016 14:33 WIB

3 Tugas Pengurus Masjid Berfasilitas Wi-Fi

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agung Sasongko
Jaringan Wifi (Ilustrasi)
Foto: Antara
Jaringan Wifi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 4.000 masjid di Bandung telah dilengkapi fasilitas wifi. Pemkot Bandung mengaku pemasangan ini bertujuan memberdayakan masjid.

Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, mengingatkan pemasangan fasilitas wifi memberikan tugas tambahan kepada para pengurus masjid. Para pengurus masjid berfasilitas wifi akan menjadi sosok yang memiliki peran sangat penting, sehingga memiliki setidaknya tigas tugas tambahan.

"Itu berarti mereka (pengurus) memiliki tugas kontrol, komunikatif dan fasilitatif," kata Imam kepada republika.co.id, Senin (26/9).

Tugas kontrol yang dimaksud, pengawasan dan pengendalian pemakaian wifi, termasuk apa yang diakses jamaah. Selanjutnya, dibuat pengumuman maupun tata tertib pemakaian wifi, sehingga bersifat positif dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah.

"Pengurus masjid memiliki tugas komunikatif kepada jamaah, terutama pengguna wifi, agar bisa saling menjalin komunikasi dan tidak malah mengabaikan keberadaan sekitar. Imam merasa pengurus bisa membuat semacam forum, baik langsung maupun di dunia maya, yang bertujuan menciptakan komunikasi antar jamaah," kata dia.

Terakhir, ia menekankan kalau pengurus memiliki tugas fasilitatif yang tidak cuma membantu jamaah mendapatkan akses wifi, tapi mengarahkan tentang pemakaian internet. Menurut Imam, tugas fasilitatif ini merupakan aspek penting yang akan mencegah jamaah menggunakan akses kepada hal-hal yang tidak baik apalagi dilarang.

"Jadi memang peran itu harus dijalankan pengurus, tidak boleh cuma memasang dan menimnggalkannya begitu saja," ujar Imam.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement