Sabtu 17 Sep 2016 18:56 WIB

Ketua Forum Zakat Tanggapi Rencana Pemerintah akan Manfaat Dana Zakat

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Nur Efendi (kiri) didampingi Sekjen FOZ Muh Sabeth Abilawa.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Nur Efendi (kiri) didampingi Sekjen FOZ Muh Sabeth Abilawa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Forum Zakat (FOZ), Nur Efendy ikut menanggapi terkait rencana pemerintah yang akan memanfaatkan dana zakat untuk kepentingan program pengentasan kemiskinan. Menurut Nur, zakat memiliki perlakuan yang berbeda. "Aturan dan goalnya jelas di at-taubah (60), pemerintah memiliki sumber sendiri, pajak dan lain-lain,” ujar Nur saat dihubungi Republika, Sabtu (17/9).

Nur lebih sepakat jika pemerintah bersinergi dengan badan amil zakat yang ada. Bukan justru ingin memanfaatkan dana zakat untuk kepentingan program pemerintah. Sebab, Nur meyakini, pemerintah mampu memanfaatkan sumber dana lain di luar zakat.

Pemerintah perlu bersinergi dengan masyarakat dalam hal Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengentasan kemiskinan. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih program antara LAZ, BAZNAS dan pemerintah. “Jadi lebih terstruktru, efektif dan efisien,” kata Nur.

Apalagi, lanjutnya, pengelolaan zakat  sejauh ini belum optimal. Potensi zakat di tahun 2015 sebesar Rp 217 triliun dari LAZ dan Baznas belum tergarap dengan maksimal. Sebab itu, pemerintah semestinya bersinergi agar LAZ dan BAZNAS bisa mengoptimalkan potensi besar tersebut.

Bersinergi dalam penghimpunan dana zakat maupun pendayagunannya. Sinergi semacam ini, Nur menilai belum maksimal antara pemerintah dengan LAZ dan BAZNAS. “Yang sudah berjalan maksimalkan antara lembaga-lembaga zakat melalui FOZ,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement