Sabtu 10 Sep 2016 05:46 WIB

Simalakama Sertifikasi Halal Negeri Sakura

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Damanhuri Zuhri
Sertifikat halal
Sertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Sementara sebagian produsen asal Jepang tengah giat menangkap peluang sektor pangan halal lokal dan internasional, sebagian lagi khawatir dengan potensi masalah atas bermunculannya banyak lembaga sertifikasi halal. Pasar lokal sendiri terbilang menggoda.

Analis perusahaan riset bisnis asal London Technavio, Arushi Thakur menyebut potensi pasar halal di Jepang sebesar 200-250 juta dolar AS pada 2015. Porsi terbesar bersumber dari impor produk asal Malaysia.

Fasilitas sertifikasi halal di Jepang sangat terbatas dan ketergantungan akan produk halal bisa jadi ancaman di pasar produk pangan Jepang. Padahal, Jepang punya kesempatan ekspor yang besar.

Kurang perhatiannya Pemerintah Jepang atas kesempatan yang ada bisa jadi hambatan. Setifikasi halal yang ditangani Pemerintah Jepang akan menjadi pijakan kuat bagi pengusaha Jepang masuk ke pasar baru.

''Perusahaan Jepang yang ingin diterima dan dipercaya di pasar masih akan menghadapi persoalan sampai Pemerintah Jepang sendiri turun tangan untuk menangani meregulasi prosedur sertifikasi halal,'' .'' kata wanita yang fokus pada industri makanan dan minuman itu seperti dikutip The National, beberapa waktu lalu.

Peneliti dan konsultan Japan Halal Business Association (JHBA), Keigo Nakagawa, mengatakan ada 22 lembaga sertifikasi halal di Jepang. Banyak lembaga global yang mencoba mengidentifikasi lembaga-lembaga ini. Namun, tidak semua benar-benar dikenal.

Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM) misalnya. JAKIM hanya mengakui dua lembaga sertifikasi halal asal Jepang yakni Japan Muslim Association (JMA) dan Japan Halal Association (JHA). JMA merupakan organisasi Muslim Jepang pertama yang didirkan pada 1953 dan berbasis di Tokyo. Sementara JHA adalah organisasi nirlaba yang berbasis di Osaka.

Kepala JHA, Hind Hitomi Remon mengatakan, ada terlalu banyak institusi yang disebut lembaga sertifikasi halal. Itu membingungkan pelaku industri memilih lembaga yang memiliki legitimasi. Ironisnya, beberapa lembaga hanya menerbitkan secarik kertas dengan pernyataan halal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement