Sabtu 10 Sep 2016 06:04 WIB

Bagaimana Islam Mengatur tentang Penggusuran?

Penyerahan dana kepada korban penggusuran Rawajati, salah satunya veteran Ilyas Karim, dari Forum Minang Maimbau, Sabtu (3/9).
Foto: C39
Penyerahan dana kepada korban penggusuran Rawajati, salah satunya veteran Ilyas Karim, dari Forum Minang Maimbau, Sabtu (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, Satu hari di Madinah. Umar bin Khattab r.a sedang duduk santai. Pemilik gelar Al Faruq itu memilih beristirahat tepat di bawah pohon kurma di dekat Masjid Nabawi. Hanya, ketenangan Khalifah kedua umat Islam itu terusik dengan kehadiran seorang kakek. Dari Mesir, dia tergopoh-gopoh datang menghadap Umar untuk mengadukan sebuah persoalan.

Setelah mengatur sengal napasnya, kakek itu mengadukan nasibnya. Dia bercerita bahwa Amr bin ‘Ash, gubernur Mesir telah menggusur paksa rumahnya untuk diganti dengan masjid yang mewah. Masjid itu dibangun di samping istana Amr yang megah.

Kakek yang notabene Yahudi itu tak mau rumahnya digusur meski Amr memberikan penawaran hingga lima belas kali lipat dari harga pasar agar si kakek mau pergi. Si kakek  keras kepala. Kakek itu menolak mentah-mentah keinginan Amr. Akhirnya, Amr pun menggusur paksa rumah kakek Yahudi itu.

Kepada Umar, dia pun berkisah bahwa  bangunan reot itu didirikannya dari hartanya sendiri. Begitu banyak kenangan hidupnya berada di gubuk itu.

Wajah Umar memadam  menahan marah. Dia pun meminta  orang Yahudi itu untuk mengambil tulang belikat unta dari tempat sampah. Umar  kemudian menggores tulang tersebut dengan huruf alif yang lurus dari atas ke bawah. Di tengah goresan lurus, dia membuat satu goresan melintang menggunakan ujung pedang. Tulang itu pun diserahkan kembali kepada si kakek untuk diberikan kepada Amr.

Si kakek  kebingungan ketika diminta untuk membawa tulang itu untuk sang gubernur. Dia tak paham apa yang hendak ditunjukkan Umar lewat sepotong tulang. Sesampainya di Mesir, kakek itu pun menghadap  Amr bin Ash dengan tulang bergores pedang khalifah. Melihat tulang itu, wajah sang gubernur pucat. Tanpa menunggu lama, dia mengumpulkan rakyatnya untuk membongkar kembali masjid yang sedang dibangun dan membangun kembali gubuk yang reot milik orang Yahudi itu.“Bongkar masjid itu!”, teriak Gubernur Amr bin Ash gemetar.

Orang Yahudi itu merasa heran .“Tunggu!” teriak dia. Si kakek meminta Amr untuk menjelaskan makna di balik tulang dari Umar. Gubernur berkata tulang ini merupakan peringatan keras dari Khalifah. Lewat tulang, Umar seolah hendak mengingatkan, apa pun pangkat dan kekuasaan seseorang suatu saat akan bernasib sama seperti tulang ini.

“Karena itu bertindak adillah kamu seperti huruf alif yang lurus. Adil di atas dan adil di bawah. Sebab kalau kamu tidak bertindak adil dan lurus seperti goresan tulang ini, maka Khalifah tidak segan-segan untuk memenggal kepala saya”, jelas Gubernur Amr bin ‘Ash.

Orang Yahudi itu tunduk. Dia terkesan dengan keadilan dalam Islam. Dia pun mengikhlaskan tanahnya untuk pembangunan masjid setelah mengucap syahaat untuk masuk agama Islam. Kisah penggusuran gubuk orang Yahudi menjadi salah satu prinsip keadilan yang diaplikasikan di dalam Islam. Pemimpin umat dilarang untuk mengambil tanah milik orang lain dengan kezaliman.  Rasulullah SAW pernah bersabda. “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka akan dikalungkan kepadanya tujuh lapisan bumi.”

sumber : Pusat Data Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement