Sabtu 03 Sep 2016 17:43 WIB

Sofyan Djalil: Wakaf Bisa Percepat Terwujudnya Kesejahteraan Umat

Rep: wahyusuryana/ Red: Damanhuri Zuhri
Sofyan Djalil
Foto: Republika/ Wihdan
Sofyan Djalil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakaf jadi pembahasan penting rapat kerja nasional Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Bahkan, itu turut ditekankan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional, Sofyan Djalil, yang jadi salah satu pembicara rakernas.

''Potensi ekonomi umat itu luar biasa besar, salah satunya lewat wakaf," kata Sofyan, Sabtu (3/9). Ia menerangkan, studi telah menunjukkan potensi ekonomi umat Islam di Indonesia memang sangat besar, bisa mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Sofyan menyayangkan, banyak harta wakaf milik umat Islam saat ini tidak terkelola dengan baik, termasuk tanah-tanah yang sudah diubah peruntukannnya menjadi masjid. Padahal, wakaf bisa menjadi salah satu sarana yang mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan umat, sehingga harus mampu dimanfaatkan secara optimal.

Maka itu, ia merasa Muhammadiyah sebagai pergerakan umat Islam harus bisa mengelola aset-aset yang diwakafkan, agar peruntukannya bisa lebih bermanfaat bagi umat. Untuk itu, ia meminta Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mampu mentafsirkan peruntukan wakaf, agar dapat dimanfaatkan secara optimal mewujudkan kesejahteraan umat.

Selain itu, Sofyan berharap umat Islam tidak takut untuk menggerakkan bidang bisnis, mengingat potensi besar ada di dunia bisnis. "Aset Muhammadiyah di kota-kota besar itu berharga tinggi, tapi kalau tetap tanah nilai manfaat ekonomi bagi kesejahteraan umat kecil," ujar Sofyan.

Menurut Sofyan, bisnis memiliki potensi sangat besar mewujudkan kesejahteraan umat, karena memang merupakan mesin pencipta kekayaan tercepat. Meski begitu, ia mengingatkan peruntukkan wakaf itu harus benar-benar dilakukan dengan cara yang benar, termasuk statemen tegas peruntukan wakaf untuk kepentingan agama. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement