Jumat 02 Sep 2016 13:51 WIB

Muhammadiyah Gelar Rakernas Soal Wakaf dan Aset

Rep: Rizky Surya/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (kiri) didampingi dengan Ketua PP Muhammadiyah Goodwil Zubir (kanan) meluncurkan Wakaf Tunai, disela acara pembukaan Rakernas Majelis Wakaf dan Kehartaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Jakarta, Jumat (2/9).
Foto: Republika/ Darmawan
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (kiri) didampingi dengan Ketua PP Muhammadiyah Goodwil Zubir (kanan) meluncurkan Wakaf Tunai, disela acara pembukaan Rakernas Majelis Wakaf dan Kehartaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Jakarta, Jumat (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengadakan rakernas guna mengonsolidasi program kerja untuk para pengurus di seluruh Indonesia pada Jumat, (2/9) di Kampus STMIK, Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur.

Sekertaris Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Fetrimen Zubir mengatakan rakernas ini akan dihadiri setidaknya 500 orang. Dari tingkat pimpinan wilayah, setidaknya ada 68 orang yang hadir. Adapun di tingakt pimpinan daerah, ada sekitar 400 orang perwakilan.

"Yang datang kira-kira 500 orang, wilayah ada 34 masing-masing hadirkan dua orang yaitu kepala bidang wakaf dan ketua majelis wilayah. Itu sudah 68 tambah ada 477 lagi dari daerah," katanya pada Republika.

Nantinya, pembicara dalam rakernas adalah dari internal Majelis Wakaf dan Kehartabendaan dan eksteral seperti Ketua MPR Zulkifli Hasan dan sejumlah menteri terkait. Direncakan pula akan diadakan rapat per komisi untuk membahas berbagai topic secara khusus.

"Tema intinya adalah memantapkan program kerja Majelis Wakaf dan Kehartabendaan seperti masalah inventarisasi dan kehartabendaan, penyelesaian sengketa dan konseling serte pembentukan wakaf tunai," ujarnya.

Acara rakernas tersebut akan diselenggarakan mulai Jumat hingga Ahad, 2 September hingga 4 September pekan ini. Berdasarkan pantauan hingga pukul 12.00 WIB, para perwakilan mulai berdatangan ke lokasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement