Kamis 25 Aug 2016 17:14 WIB

Budak Seks Korsel Terima 90 Ribu Dolar AS dari Jepang

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Seorang perempuan mengambil gambar patung seorang gadis yang melambangkan korban budak seks Jepang saat PD II di depan Kedubes Jepang di Seoul, Korsel, Selasa, 29 Desember 2015.
Foto: AP Photo/Lee Jin-man
Seorang perempuan mengambil gambar patung seorang gadis yang melambangkan korban budak seks Jepang saat PD II di depan Kedubes Jepang di Seoul, Korsel, Selasa, 29 Desember 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Jepang akan memberikan kompensasi pada perempuan Korea Selatan mantan budak seks militer Jepang pada Perang Dunia II. Mereka yang masih hidup hingga saat ini akan menerima masing-masing sekitar 100 juta won atau 90 ribu dolar AS.

Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan keluarga korban juga akan menerima kompensasi. Masing-masing keluarga berhak atas 20 juta won. "Pemerintah Jepang akan segera mengirim satu miliar yen (9,9 juta dolar AS) seperti yang dijanjikan bulan lalu," katanya dikutip AP, Kamis (25/8).

Korsel dan Jepang telah sepakat membentuk lembaga sebagai bagian dari kesepakatan sengketa budak seks. Seoul mengatakan saat ini ada sekitar 46 korban yang masih hidup. Sebanyak 199 korban lainnya sudah meninggal.

Peresmian kantor lembaga yang dicetuskan sejak Desember itu menuai protes. Kantor tersebut berada di Seoul. Banyak orang meyakini permintaan dari pemerintah Seoul dalam kesepakatan terlalu jauh dari yang seharusnya.

Di bawah kesepakatan tersebut, Jepang berjanji mendanai lembaga tersebut untuk membantu korban. Sebagai balasan, Korsel berjanji berhenti mengkritik Jepang terkait isu tersebut.

Korsel juga akan mencoba menyelesaikan keluhan Jepang atas patung seorang gadis yang mewakili korban perbudakan. Patung itu duduk di depan Kedutaan Besar Jepang di pusat kota Seoul.

Kedua negara sebelumnya ragu untuk menyelesaikan sengketa ini. Hingga akhirnya pada Desember, keduanya sepakat. Kedua pemerintah mengatakan kesepakatan kali ini tidak dapat diubah lagi.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement