Ahad 21 Aug 2016 13:29 WIB

Wasekjen MUI Dorong Rokok Dilarang Total

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Achmad Syalaby
Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga rokok diwacanakan untuk dinaikkan menjadi Rp 50 ribu per bungkus. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menurunkan jumlah perokok. Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain mengatakan, sebaiknya merokok malah dilarang total karena tak ada manfaatnya.

"Apa gunanya merokok? Menambah kaya, tidak. Menambah sehat juga tidak,  menambah sejahtera juga tidak. Menambah bersih udara, juga tidak," katanya, Ahad (21/8).

Rokok, terang Tengku, membahayakan kesehatan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya sebagai perokok pasif. Istri dan anak-anak mendapatkan bahaya sebagai perokok pasif seharusnya perokok memikirkan hal ini.Namun upaya pemerintah untuk menaikkan harga rokok menjadi mahal perlu diapresisasi. "Kami mendorong pemerintah agar satu saat nanti rokok dilarang total."

Menurut dia, petani tembakau bisa berganti ke jenis tanaman lain. Pabrik rokok bisa berubah jadi pabrik susu atau pabrik baja."Semuanya itu bahkan lebih menguntungkan ekonomi dan kesehatan rakyat dan pemerintah," kata Tengku. Ia berharap, naiknya harga rokok tidak diikuti dengan politik jahat dengan membuka keran impor bagi rokok murah asal Cina dan negara lainnya. Jangan sampai ini hanya sebuah intrik politik.

"Lebih baik merokok dilarang sesuai dengan  Fatwa MUI pada ijtima' ulama fatwa tahun 2009 dan ijtima' ulama fatwa sedunia di Brunei Darussalam tahun 2008," ujar Tengku.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement