REPUBLIKA.CO.ID, BOSTON -- Komunitas Muslim Dudley berencana membangun pemakaman khusus Muslim. Sebidang tanah bekas peternakan sapi perah menjadi lokasi rencana pembangunan tersebut.
Namun, Dewan Kota Duddley menolak rencana itu. Alasannya, rencana tersebut tak sesuai dengan tata ruang kota yang ditetapkan.
"Kami tidak melanggar hak-hak komunitas Muslim tapi kami persilahkan diadakan penyelidikan untuk membuktikan tidak ada diskriminasi," demikian pernyataan resmi dewan kota.
Secara terpisah, Jaksa Federal Carmen Ortz menyatakan penyelidikan akan mengungkap apakah terjadi diskriminasi atau tidak. Sementara, pengacara komunitas muslim menilai ada kampanye anti-Islam dalam putusan dewan kota.
"Semua orang Amerika memiliki hak untuk beribadah dan untuk menguburkan orang yang mereka cintai sesuai dengan keyakinan agama mereka, bebas dari diskriminasi," kata Ortiz.
Dalam sebuah pertemuan di Dewan Kota, warga Dudley menyatakan kekhawatirannya pembangunan pemakaman Muslim tersebut dapat mencemari air bersih. Warga beralasan umat Islam tidak membalsam jenazah namun langsung menguburkan mereka tanpa peti mati. Alasan lain, warga menyatakan kecemasannya akan kebisingan akibat suara Adzan.