Jumat 19 Aug 2016 05:24 WIB

Gelar Syahid Bagi Muslimah

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: Agung Sasongko
Muslimah
Foto: .
Muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siapa yang tidak mengenal Sumayyah binti Kayyat? Ia bergelar syahidah pertama umat Islam. Beliau merupakan sosok wanita pertama yang dibunuh karena tetap mempertahankan keislamannya. Nama Sumayyah terpatri sebagai penyemangat kaum Muslimah guna mendapatkan gelar syahid.

Dengan segala fitrahnya, apa saja jalan yang bisa dilakukan seorang Muslimah guna mendapatkan gelar syahid? Secara umum, ulama membagi syahid menjadi dua, yakni syahid dunia dan syahid akhirat.

Syahid dunia hanya diberikan kepada orang-orang yang meninggal dalam perang di jalan Allah. Jika seseorang terbunuh dalam membela agama Allah dalam jihad, jenazahnya boleh tidak dimandikan, dikafani, dan dishalatkan. Syahidnya Sumayyah digolongkan dalam syahid jenis ini.

Kedua, syahid akhirat. Syahid jenis ini penyebabnya di luar peperangan membela agama Allah. Orang yang meninggal karena syahid akhirat harus tetap dimandikan, dikafani, dan dishalati. Rasulullah SAW menyebut beberapa jenis syahid dalam beberapa hadisnya. Dalam hadis riwayat Bukhari Muslim dari Abu Hurairah, ada lima sebab seseorang disebut mati syahid. Kelimanya adalah mati karena penyakit thaun (sejenis sakit pes), orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati tenggelam dalam air, orang yang mati karena kerobohan benda, dan orang yang meninggal karena peperangan di jalan Allah.

Salah satu hikmah banyaknya penyebab mati syahid adalah agar yang mendapat keutamaan gelar itu semakin banyak berasal dari umat Nabi SAW. Dalam sebuah hadisnya, Rasulullah bertanya kepada para sahabat, “Apa saja yang kalian masukkan dalam kalangan orang yang mati syahid itu?” Para sahabat menjawab, “Ya Rasulullah, barang siapa yang terbunuh dalam peperangan fi sabilillah maka ia mati syahid.”

Lalu Beliau SAW bersabda, “Kalau demikian orang yang mati syahid di kalangan umatku sedikit sekali.” Para sahabat balik bertanya, “Jika demikian siapa sajakah, ya Rasulullah?” Nabi SAW menjawab, “Siapa yang mati dalam peperangan fi sabilillah ia mati syahid, dia yang mati dalam jihad tapi bukan terbunuh musuh seperti terjatuh dari kudanya ia mati syahid. Demikian pula barang siapa yang mati karena dihinggapi penyakit tahunan, yakni pes, maka itu pun orang yang mati syahid. Barang siapa yang mati karena dihinggapi penyakit perut, maka ia juga mati syahid dan orang yang lemas mati tenggelam dalam air itu pun syahid.” (Riwayat Muslim).

Dalam riwayat lain, orang-orang yang terbunuh karena membela harta miliknya Beliau golongkan mati syahid (HR Muttafaq 'alaih).

Khusus Muslimah, ada satu kelebihan mendapatkan pintu syahid dibandingkan laki-laki. Bagi kaum Muslimah yang bangga menjadi seorang ibu, maka ia mendapatkan pahala yang besar. Perjuangannya dalam mengandung anak bisa menjadi pintu baginya menjemput syahid.

Ubadah ibn Shamit RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “... orang yang kena wabah penyakit syahid, wanita yang meninggal dunia sementara dalam perutnya terdapat janin juga syahid (entah sebelum atau sesudah melahirkan).” (HR Imam Ahmad, Ibn Majah, dan Ibn Hibban).

Berdasarkan hadis di atas, para ulama menegaskan wanita yang meninggal dunia karena mengandung, melahirkan, atau dalam masa nifas termasuk syahid.

Muncul juga pertanyaan terkait peristiwa hilangnya pesawat Air Asia QZ 8501, Senin (28/12). Apakah orang yang meninggal karena kecelakaan pesawat bisa digolongkan mati syahid? Dari beberapa referensi hadis di atas, jika meninggalnya karena pesawat jatuh di laut dan penyebabnya karena tenggelam, ia bisa digolongkan mati syahid.

Jika meninggalnya karena benturan atau kecelakaan, menurut Lajnah Daimah Kerajaan Arab Saudi, juga dimasukkan dalam mati syahid. Orang yang meninggal dalam sebuah kecelakaan diqiyaskan sebagai orang yang mati karena benturan. Rasulullah SAW bersabda, “Ada tujuh mati syahid selain perang di jalan Allah, orang yang mati karena thaun, dia syahid, orang yang mati karena sakit perut, dia syahid, orang yang tenggelam, mati syahid, dan orang yang mati karena benturan, dia mati syahid. (HR Ahmad, Nasai, dan disahihkan al-Albani).

Khusus untuk orang yang meninggal karena kecelakaan pesawat, Majelis Fatwa Malaysia pernah mengeluarkan fatwa mati syahid bagi penumpang Malaysian Airlines MH370 yang hilang dalam penerbangan Kuala Lumpur-Beijing. Ketua Komite Majelis Malaysia, Shukor Husin seperti dikutip dari utusan online menyebut penumpang dan anak kapal pesawat MH370 yang beragama Islam bergelar syahid akhirat. Allahu a'lam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement