Kamis 18 Aug 2016 17:28 WIB

Muhammadiyah Minta Koruptor tak Diberi Remisi

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Achmad Syalaby
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Agus Sudiarto usai menandatangani nota kesepakatan bersama di Jakarta, jumat (5/8).
Foto: Republika / Darmawan
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Agus Sudiarto usai menandatangani nota kesepakatan bersama di Jakarta, jumat (5/8).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemberian remisi kepada koruptor lagi-lagi menimbulkan polemik. Anehnya, pemberian remisi kali ini memakai alasan pengurangan kepadatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir membenarkan kalau semua orang memang memiliki hak untuk mendapatkan remisi. Namun, ia menilai remisi tidak perlu diberikan kepada para tahanan yang melakukan kejahatan berat, salah satunya korupsi.

"Untuk kejahatan besar seperti koruptor, narkoba dan kekerasan sadis sebaiknya tidak memperoleh remisi," kata Haedar di Jakarta, Kamis (18/8).

Haedar menegaskan, langkah itu harus dilakukan pemangku kebijakan sebagai pembuktian kalau pemerintah memang memiliki komitmen moral untuk berpihak kepada penegakan hukum. Ia merasa, pemberian remisi kepada koruptor merupakan salah satu masalah pemerintah yang belakangan malah sering mengambil langkah kontroversi.

Ia menerangkan, korupsi merupakan masalah krusial yang merusak sendi kehidupan bangsa. Selama ini, korupsi membuat rakyat kecil tidak menikmati hasil pembangunan. Seharusnya, lanjut Haedar, para koruptor memperoleh sanksi yang lebih maksimal dari yang diterima. Bukannya meringankan seperti memberi remisi.

Terkait alasan pengurangan kepadatan Lapas, ia melihat itu sebagai sesuatu yang tidak masuk akal, mengingat Indonesia sebagai negara besar harusnya memang memiliki lapas yang banyak. Untuk mengurangi kepadatan lapas, Haedar menyarankan seharusnya pemerintah meningkatkan pencegahan dan penindakan, agar kejahatan korupsi berkurang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement