Kamis 11 Aug 2016 08:10 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Nilai Lebih Zakat Dibanding Pajak

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Nur Aini
Zakat.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Zakat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zakat dinilai memiliki kelebihan dibandingkan pajak yakni terkait transparansi dan akuntabilitas. Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, menilai orang Indonesia seperti semakin berat mengeluarkan uang untuk pajak, tapi sangat mudah saat berzakat. Padahal, pajak merupakan kewajiban mutlak seorang warga negara.

"Kuncinya transparansi dan akuntabilitas, kalau pajak bisa dua itu meningkatkan kepatuhan tidak perlu tax amnesty," kata Enny, Rabu (10/8).

Ia menilai, apa yang dikerjakan lembaga-lembaga zakat atas dana yang diperoleh selama ini terbilang konkret, serta dapat dilihat kejelasannya dengan mudah. Sedangkan, konsep ekonomi yang dilakukan pemerintah lewat pajak seperti kontraproduktif, mengingat semakin bertambah dana yang masuk justru memperbanyak jumlah orang miskin.

Menurut Enny, pemerintah seharusnya belajar mengemban amanah dari rakyat, setidaknya dengan mulai membangun sistem yang baik dan mengarah ke tujuan. Karena, selama ini sistem yang ada memang terbilang sangat rumit dan tidak jelas, bahkan untuk orang yang dengan suka rela ingin membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Untuk itu, ia meminta pemerintah mau memperbaiki diri dan sistem yang ada, apabila tidak mau dianggap tidak mampu mengemban amanat undang-undang. Enny menambahkan, masyarakat yang mendapatkan kejelasan tentu akan mudah membayar pajak dengan sendirinya, seperti mereka dengan senang hati mengeluarkan uang untuk zakat.

"Seorang petani yang tidak menanam jagung bukan tidak bisa menanam jagung, mereka cuma merasa tidak bisa diuntungkan dengan menanam jagung," ujar Enny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement