Senin 01 Aug 2016 16:41 WIB

Peternakan Ayam Ganggu Aktivitas Mushala Warga

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ani Nursalikah
Shalat berjamaah di mushala. (Ilustrasi)
Foto: Republika
Shalat berjamaah di mushala. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Resah karena aktivitas ibadah di mushala terganggu bau kandang ayam, puluhan warga Dusun Kesongo Lor RT 1 RW 3, Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mengadu kepada wakil rakyatnya, Senin (25/7).

Mereka mendatangi gedung DPRD Kabupaten Semarang untuk menyampaikan keberatan atas kehadiran peternakan ayam yang berada di lingkungan Kesongo Lor yang telah beroperasi sekitar 10 hari tersebut.

"Aktivitas ibadah di mushala jamak terganggu karena bau yang tidak sedap," ungkap Perwakilan warga Kesongo Lor, A Munib Sidiq (48 tahun).

Warga menghendaki pemilik usaha peternakan tersebut memindahkan lokasi kandang ayam karena lokasinya menempel sangat dekat dengan pemukiman warga. Berdasarkan penelusuran warga, keberadaan kandang peternakan ayam di lingkungan mereka ditengarai juga belum berizin sehingga kian meresahkan warga Kesongo Lor.

Pemilik peternakan ini, sebelumnya juga sudah diperingatkan pihak desa setempat karena mulai ada protes keberatan dari warga. "Keberadaan kandang ayam tersebut sudah diperingatkan Pak Kades. Tapi tak ada respons," jelas Munib.

Selain itu, keberatan warga juga sudah disampaikan langsung kepada pemilik peternakan. Tapi dalam perjalanannya, peternakan ayam tersebut justru diatasnamakan pondok pesantren.

Warga sebelumnya juga sempat membuat spanduk penolakan ketika tahu bibit ayam akan didatangkan ke kandang. Tapi pemiliknya tetap mendatangkan 7.000 ekor bibit ayam didampingi dua pengawal.

"Sehingga, saat itu warga tidak berani menghalangi niat pemilik peternakan ayam potong tersebut,’’ kata Munib dalam audiensi dengan DPRD dan SKPD terkait.

Upaya mediasi pemerintah Desa Kesongo idak pernah terealisasi karena waktu terus diundur dan pemilik peternakan beralasan sibuk dengan urusannya. "Kedatangan kami ke sini untuk meminta DPRD menyampaikan kepada pemilik peternakan untuk segera menutup usaha peternakan selamanya guna meminimalisir dampak sosial di masyarakat," katanya.

Perihal belum adanya perizinan usaha ini juga diamini oleh Kepala BPMPTSP Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro. Ia memastikan keberadaan peternakan ayam di Kesongo Lor belum mengantongi izin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement