REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Empat provinsi, oleh pemerintah pusat dicanangkan sebagai provinsi halal. Yakni, Nusa Tenggara Barat, Provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat dan Aceh. Beberapa provinsi, sudah memiliki tempat wisata halal.
Namun, untuk menjadikan Jabar sebagai provinsi halal masih memiliki beberapa kendala. Salah satunya, saat ini Kota Bandung sebagai ibukota provinsi belum menjadi kota wisata halal.
"Jabar sebagai provinsi halal ini, harus diselenggarakan dengan serius," ujar Anggota Majelis Pembina Pusat Halal ITB, Achmad Nashir Budiman, kepada wartawan usai acara Seminar dengan Tema How to Expand Yout Halal Business Globally di Gedung Serba Guna Salman, Kamis (28/7).
Menurut Nashir, awarnes atau kesadaran masyarakat dan pejabat daerah tentang halal harus dibangun. Karena, pemahaman pejabat di Jabar masih ada yang kurang. Saat berbicara tentang halal, langsung mengklaim semua makanan dan produk yang ada di Jabar sudah halal. Padahal, ada formalitas dan audit yang harus dilalui untuk memperoleh sertifikat halal.
"Harus ada audit dan sertifikat resmi yang menyatakan misalnya sebuah restoran ini halal," katanya.
Persoalan halal ini, kata dia, harus dilihat dari hulu dan hilir. Karena, persoalannya sangat kompleks. Misalnya, air mineral itu juga harus ada sertifikat halalnya karena untuk mineralnya menggunakan karbon aktif yang biasanya berasal dari tulang.
"Nah, ini tulangnya halal atau tidak harus ada yang mengaudit," katanya.