REPUBLIKA.CO.ID, PALU — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, siap membantu pemerintah Kota Palu untuk merealisasikan pencanangan Kecamatan Palu Barat sebagai kecamatan religi di kota tersebut.
Rektor IAIN Palu Prof. Dr. H. Zainal Abidin M.Ag menyatakan bahwa IAIN akan memberikan kontribusi dalam konsep penyusunan dan pencanangan kecamatan religi di Palu bagian barat.
"IAIN selaku perguruan tinggi Islam di Sulawesi Tengah, akan memberikan sumbangsih pemikiran dan konsep-konsep dalam pencanangan kecamatan religi, namun hal ini tentu didahului dengan Memorandum of Understanding,” kata dia, Jumat (22/7).
Rencana pencanangan Kecamatan Palu Barat sebagai kecamatan religi diawali dari usulan Prof. Dr. H. Zainal Abidin M.Ag kepada pemerintah Kota Palu dengan melihat beberapa potensi yang dapat mendorong kecamatan religi.Namun, sebut dia, realisasi hal itu perlu diawali dengan kerja sama antara pemerintah Kota Palu dan IAIN agar lebih sistematis dalam bekerja untuk pengembangan daerah tersebut.
Pakar pemikiran Islam modern itu menyebut pihaknya telah bertemu dengan Wali Kota Palu Hidayat untuk membicarakan Kecamatan Palu Barat sebagai kecamatan religi dan mendapat respon yang baik dari wali kota."Kemarin saya telah bertemu dengan Wali Kota Palu, Hidayat, terkait dengan gagasan tersebut dan sangat merespon. Hal ini akan ditindak lanjut sesegera mungkin," ujarnya.
IAIN, urai dia, akan mempersiapkan timnya yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam penyusunan konsep pencanangan kecamatan religi sesuai dengan keinginan Wali Kota Palu Hidayat.Terkait hal itu Wali Kota Palu Hidayat mengutarakan pencanangan kecamatan religi sah-sah saja dilakukan sebagai salah satu identitas wilayah di Kota Palu dengan nuansa agama.
Namun wali kota menginginkan agar kecamatan religi tidak sekedar menjadi nama belaka, melainkan harus melihat spot-spot atau icon-icon yang ada di Kecamatan Palu Barat untuk penunjang kecamatan religi. Tidak hanya itu, sebut dia, unsur lain yang perlu diperhatikan yaitu sisi pemanfaatan ruang, edukasi, wisata, serta kearifan masyarakat itu sendiri di wilayah tersebut yang harus dipertimbangkan.