REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ali Zawawi, staf khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan Kementerian Agama menyarankan haji Indonesia mengambil haji tamattu. Dari tiga jenis haji, haji tamattu dinilai yang paling sederhana dilakukan oleh jamaah.
‘’Haji tamattu itu artinya haji bersenang-senang. Karena bersenang-senang itu, jamaah wajib membayar dam,’’ kata Ali saat memberikan materi manasik haji dalam acara Pembekalan Petugas Media Center Haji 1437H/2016M’ di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (20/7).
Ada tiga jenis haji yakni haji tamattu, haji qiran dan haji ifrad. Jika memilih haji tamattu, jamaah haji Indonesia melakukan ibadah umrah terlebih dahulu sebelum melaksanakan prosesi ibadah haji.
Ali mengatakan ada keuntungan jika jamaah haji mengambil jenis haji tamattu. Jamaah bisa kembali berpakaian seperti biasa setelah menyelesaikan ibadah umrah.
Setelah melaksanakan tahallul (bercukur) usai ihram, tawaf dan sai, jamaah diperbolehkan tidak lagi berpakaian ihram sekaligus terbebas dari larangan-larangan selama ihram seperti salah satunya larangan bermesraan atau bersetubuh bagi pasangan suami istri.
‘’Kalau haji qiran, jamaah harus tetap berpakaian ihram sampai tibanya waktu pelaksanaan ibadah haji,’’ kata Ali. ‘’Ini bakal merepotkan bagi jamaah yang datangnya di awal-awal musim haji.’’
Haji qiran yakni jamaah yang mengerjakan haji dan umrah dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Sementara, haji ifrad yakni jamaah yang melakukan umrah setelah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji. Karena prosesi ibadah haji menguras banyak energi, jamaah dikhawatirkan sudah kelelahan ketika melaksanakan ibadah umrah.
Ali mengatakan tidak ada ketentuan yang mewajibkan bahwa pelaksanaan ibadah haji harus disandingkan dengan ibadah umrah. Tapi, menurut Ali, sayang saja jika jamaah tidak melaksanakan ibadah haji sekaligus ibadah umrah ketika sudah berada di Tanah Suci.