Selasa 19 Jul 2016 14:08 WIB

Parlemen Kuwait Meminta Pemerintah tak Hancurkan Masjid Bersejarah

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Achmad Syalaby
Pemakmur Masjid/Ilustrasi
Foto: AP PHOTO
Pemakmur Masjid/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT -- Sejumlah anggota parlemen dan aktivis meminta pemerintah  menghentikan penghancuran sebuah masjid tua bersejarah di kota Kuwait. Masjid tersebut telah berdiri selama 123 tahun dan akan dihancurkan untuk proyek jalan. 

Dilansir dari Kuwait Times, Selasa (19/7) anggota parlemen Ahmad Al Qhudhaibi mengutuk keputusan menghancurkan masjid. Dia menegaskan, keputusan ini merupakan sebuah penghinaan sejarah Kuwait dan Menteri Wakaf Yaqoub Al Sane harus bertanggung jawab atas keputusan tersebut. 

Jika masjid tetap dirobohkan,  maka mereka akan membahasnya di masa sidang berikutnya, Oktober mendatang. Sementara itu Anggota parlemen Rakan Al Nisf mendesak menteri wakaf untuk menghentikan pembongkaran. Jika mereka menolak, maka masalah ini akan dibawa kepada jalur politik. 

Anggota lainnya Abdullah Al Turaiji meminta perdana menteri dapat menangani masalah ini. Dia berharap Perdana Menteri Kuwait menghentikan keputusan pemerintah untuk membongkar situs penting bagi Kuwait.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement