Selasa 12 Jul 2016 22:00 WIB

Muhammadiyah Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan KUR

Pengunjung mengamati produk usaha kecil dan menengah (UKM) berupa cinderamata berbahan kayu. Untuk mendorong sektor UKM, pemerintah mengucurkan dana kredit usaha rakyat (KUR).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Pengunjung mengamati produk usaha kecil dan menengah (UKM) berupa cinderamata berbahan kayu. Untuk mendorong sektor UKM, pemerintah mengucurkan dana kredit usaha rakyat (KUR).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mukhaer Pakanna mendesak pemerintah melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan KUR. Seharusnya KUR melibatkan koperasi secara lebih nyata lagi dengan program terintegrasi dengan perbankan. Lebih baik lagi jika koperasi secara langsung mendapat subsidi penjaminan dan menyalurkan KUR.

Terkait program Laku Pandai yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata dia, juga memperlemah kekuatan koperasi. Program Laku Pandai sejauh ini justru mempermudah perbankan nasional untuk penetrasi ke pasar mikro hingga ke pelosok-pelosok daerah. Dengan begitu, koperasi harus bekerja keras untuk bersaing dengan sektor perbankan.

Dia mengatakan apabila program Laku Pandai tidak diawasi secara serius dikhawatirkan akan terjadi pelarian modal daerah ke kota yang dampaknya akan terjadi inflasi di berbagai daerah. Maka dari itu, perlu sekali evaluasi kebijakan program Laku Pandai yang dilakukan oleh pemerintah.

Mukhaer mengatakan peran dan fungsi koperasi belum didorong lewat program Laku Pandai. "Tinggal bagaimana antara OJK dan Kementerian Koperasi dan UKM bisa berkolaborasi, ini tidak terjadi saat ini sehinga Laku Pandai merupakan ancaman serius bagi pengembangan koperasi dan bukti ketidakperpihakan pemerintah terhadap koperasi," katanya.

MEK, kata dia, akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk perlu meneguhkan kembali koperasi sebagai jati diri ekonomi bangsa. Apalagi UUD 1945 pasal 33 menyebutkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Dengan demikian, segala aktifitas ekonomi baik produksi, distribusi dan konsumsi diselenggarakan berdasarkan asas ekonomi kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam bentuk koperasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement