Kamis 07 Jul 2016 10:40 WIB

Baznas Lebak Himpun Zakat Rp 7,5 Miliar

Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepala Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Lebak Pupu Mahpudin mengatakan hingga Juni 2016 dana zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul mencapai Rp 7,5 miliar. "Pencapaian dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) itu sesuai dengan target," kata Pupu di Lebak, Rabu.

Kebanyakan penerimaan ZIS itu adalah instansi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pengusaha, dan masyarakat. Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan mereka wajib membayar ZIS. "Saya kira penerimaan ZIS yang terbesar itu dari PNS hingga sekitar Rp 4 miliar," katanya.

Menurut dia, dana ZIS tersebut disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Masyarakat yang menerima zakat masuk tergolong delapan kelompok, terutama bagi warga miskin dan juga bagi sarana pendidikan dan keagamaan.

Para mustahik dan fakir miskin yang menerima zakat tersebut sebanyak 50.000 orang dengan nilai uang rata-rata Rp 40 ribu per orang. Pemberian zakat tersebut juga diberikan kepada 220 warga binaan dan pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Rangkasbitung.

Selain itu, juga sebanyak 600 tukang becak dan 400 tukang ojek juga fakir miskin di masing-masing kecamatan sebanyak 35.000 orang. Penyaluran zakat untuk tukang ojek dan becak menggunakan kupon. Namun, warga binaan dan pegawai rutan diberikan secara langsung.

Pembagian zakat untuk kecamatan disalurkan melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) di setiap kecamatan. "Kami berharap penyaluran zakat untuk mustahik benar-benar diterima oleh orang yang berhak menerima zakat," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement