REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Membanggakan. Rumah Zakat (RZ) berhasil meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam hal laporan keuangan di tahun 2015. Opini WTP merupakan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan dengan tingkat pengelolaan keuangan yang memenuhi standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Ini merupakan kali ke-10 RZ mendapatkan opini WTP dari Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradireja, Suhartono. Pencapaian ini juga sekaligus menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban RZ serta menjadi bukti bahwa dana dari masyarakat telah dikelola secara baik.
“Dengan pencapaian ini, artinya RZ telah dipercaya masyarakat sebagai pengelola dan azakat yang menyalurkan dananya secara baik dan memenuhi standar pengelolaan keuangan. Ini sunguh pencapaian yang luar biasa. Harapannya bisa menginspirasi lembaga zakat lainnya karena bermanfaat bagi kredibilitas sebuah lembaga,” papar Nur Efendi, CEO RZ, dalam siaran pernya kepada Republika.co.id, Kamis (30/6).
Setidaknya ada tiga hal yang menjadi syarat untuk bisa mendapatkan Opini WTP, di antaranya laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, kinerja keuangan serta arus kas yang sesuai dan telah memenuhi sayarat. “Jika memenuhi ketiga hal tersebut, maka suatu organisasi atau perusahaan layak mendapatkan Opini WTP,” ujar Suhartono.
Nur Efendi berharap dengan pencapaian Opini WTP ini membuat RZ semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaiknya, semakin percaya diri dan amanah. “Terima kasih untuk kepercayaan Sobat kepada RZ. Doakan kami agar kinerjanya terus lebih baik dan semakin banyak memberdayakan masyarakat,” ujarnya.