REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perwakilan Lembaga Seni Bela Diri Hikmatul Iman (LSB HI) yang kini berganti nama menjadi Lanterha the Lemurian Meditation itu tidak hadir dalam pertemuan yang diinisiasi MUI Jabar. Sehingga MUI Jabar belum dapat memutuskan fatwa atas laporan tersebut.
Ketua MUI Jabar KH. Rachmat Syafei mengatakan akan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada terlapor atas dugaan ajaran sesat. Karena itu pihaknya akan segera memanggil Dicky dalam waktu dekat. "Yang dipersoalkan ajaran Dickynya. Apa betul menyimpang. Jadi kita akan konfirmasi ke Dicky untuk dipanggil secepatnya dalam minggu ini," kata Rachmat, Senin (20/6).
(Baca: Ada Dugaan Aliran Sesat, Warga Lapor ke MUI Jabar)
Sementara itu, bantahan disampaikan pihak HI dalam media sosial. Setelah dilaporkan ke MUI Jabar, sebuah petisi online yang dibuat HI beredar di situs change.org. Dalam petisinyang dibuat dua minggu lalu berjudul 'Dukung Lanterha (transformasi dari LSBD HI) Menghadapi Upaya Adu Domba', HI menyampaikan bantahannya.
Tertulis bahwa upaya adu domba ini merupakan buntut dari kekecewaan para senior terhadap perkembangan organisasi yang dinilai tidak mampu menyejahterakan mereka. Senior yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga mengharapkan kesejahteraan dari organisasi.
"Kasus pribadi ini kemudian dibalut sedemikian rupa dengan isu sara dan diupayakan untuk dilegitimasi sebagai kasus penistaan agama," seperti tertulis dalam petisi.
Hingga kini, petisi tersebut sudah mendapat 1591 dukungan. Mereka berharap upaya adu domba ini bisa diklarifikasi sehingga tidak meminculkan konflik baru bagi HI