REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengecam adanya aplikasi Alquran berbasis mobile yang diketemukan memuat iklan yang mengarah kepada pornografi.
"Kami belum melihat langsung aplikasinya, tetapi jika benar ada aplikasi Alquran yang berisi iklan pornografi tentu harus ditindak tegas," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor, Dr KH Mukri Aji MA MH saat dihubungi Antara di Cibinong, Rabu.
Menurut Mukri Aji, jika memang benar maka hal itu adalah pelecehan agama dan penodaan agama.
"Kalau benar, itu sudah masuk pelecehan agama bahkan penodaan agama," tegasnya.
Baik Mushaf maupun Alquran terjemahan, menurut ketua MUI Kabupaten Bogor itu lagi, seharusnya tidak boleh sembarang dalam penulisan maupun terjemah dan tafsirnya.
"Apalagi kalau berbasis aplikasi, tidak berbasis aplikasi pun untuk Alquran salah titik saja tidak boleh. Kalau ada terjemah dan tafsirnya apalagi, harus jelas itu terjemahan atau tafsir siapa," tegasnya lagi.
Adanya Alquran berbasis aplikasi mobile yang ditumpangi iklan pornografi itu diketemukan oleh salah satu warga Bogor ketika ingin membaca ayat suci Alquran di aplikasi Alquran yang ada pada smartphone miliknya.
"Iklan itu muncul waktu saya buka Alquran di HP sehabis sholat," kata warga bogor yang enggan disebutkan namanya.
Dia menuturkan, aplikasi Alquran berbasis mobile sebenarnya sangat membantu umat muslim untuk membaca ayat-ayat suci Alquran dengan lebih fleksibel.
"Sebelumnya saya memang sudah pernah menggunakan aplikasi Alquran juga, tapi tidak ada iklan seperti itu," tambahnya.
Karena itu, ia menyampaikan adanya Alquran yang ternyata disusupi iklan bermuatan porno itu agar segera dihapus.
"Saya hanya berharap semoga ini bisa segera diupayakan agar tidak muncul lagi, soalnya sejujurnya saya merasa terbantu dengan adanya aplikasi Alquran ini," harapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor mengimbau agar komisi atau pihak terkait dan aparat segera mendeteksi keberadaan aplikasi tersebut.
"Karena saya di daerah, saya akan mengupayakan agar aparat dan komisi terkait di daerah Bogor untuk mendeteksi," ujarnya.
Mukri Aji juga menyampaikan komitmennya untuk segera mengomunikasikan kasus ini dengan pengurus MUI lainnya.
"Saya akan segera bicarakan dengan komisi fatwa jika memang benar adanya," kata Mukri Aji menambahkan.