Senin 23 May 2016 16:53 WIB

Kemenag Seleksi Petugas Haji Nonkloter Besok

Seorang petugas medis PPIH dari daerah kerja (daker) Madinah memeriksa kondisi kesehatan seorang jamaah calon haji yang dirawat di poliklinik Haji Indonesia di Madinah.
Foto: Antara
Seorang petugas medis PPIH dari daerah kerja (daker) Madinah memeriksa kondisi kesehatan seorang jamaah calon haji yang dirawat di poliklinik Haji Indonesia di Madinah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan seleksi petugas haji non kloter. Seleksi petugas non kloter yang menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji ini akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (24/5) mulai pukul 08.00 WIB.

“Pelaksanaan tes di Gedung Serba Guna satu (SG I) Asrama Haji Pondok Gede mulai pukul 08.00 WIB,” kata Kasubdit Bina Petugas Haji Ditjen PHU Khoirizi melalui pesan singkatnya kepada Sinhat, Senin (23/5) seperti dilansir Kemenag.go.id.

Menurut Khoirizi, seleksi petugas haji non kloter ini akan diikuti oleh 369 peserta hasil seleksi tahap awal di internal masing-masing unit atau instansi. Mereka  terdiri dari unsur aparatur unit eselon I Kemenag, instansi terkait, TNI dan Polri. 

Untuk memperoleh petugas yang amanah, profesional maka penting dilakukan seleksi. Proses seleksi juga niscaya diawasi agar menjadi transparan. Inilah salah satu yang dilakukan Kemenag dalam reformasi haji dan umrah sejak Lukman Hakim Saifudin sebagai Menteri Agama dan Abdul Djamil sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Pelaksanaan akan diawasi langsung dari Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag,” kata Khoirizi. 

Sebelumnya, Ditjen PHU telah melaksanakan seleksi petugas kloter haji pada 12 Mei 2016. Seleksi para petugas yang akan  menyertai jemaah (kloter) ini dilakukan di seluruh Indonesia secara serentak.

Menurut Khoirizi, seleksi petugas kloter itu diikuti lebih dari 2.000 peserta hasil seleksi di tingkat Kabupaten dan Kota. Mereka  terdiri dari unsur Kemenag Kabupaten/Kota, unsur masyarakat, pondok pesantren, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan instansi terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement