REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama yang juga Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendeklarasikan laskar antinarkoba setelah sebelumnya berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Deklarasi ini artinya siapkan laskarnya. Pada 26 Maret lalu, kami sudah menabuh genderang, masing-masing cabang saat harlah, mereka ikrar yang sama dan Jombang ini follow up," katanya ditemui dalam acara peringatan Harlah ke-70 Muslimat NU serta deklarasi laskar antinarkoba di alun-alun Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (21/9).
Ia mengatakan, Kabupaten Jombang sudah siap karena sudah memiliki motivator maupun penyuluh tingkat kecamatan untuk memerangi narkoba.
"PR (pekerjaan rumah) berikutnya akan ada lanjutan motivator dan penyuluh tingkat ranting. Pengurus kan juga ustazah, bu nyai, sekarang kalau ada acara isra' mikra ditambah informasi antinarkoba, halalbihalal juga," ujarnya.
Ia menambahkan, laskar antinarkoba yang dibentuk di tingkat ranting (setingkat desa) sangat penting, sebab mereka lebih dekat dengan warga. Mereka bisa memberikan informasi ke warga tentang bahaya narkoba, ciri-ciri orang yang kecanduan napza.
Dia berharap upaya pemerintah untuk terus menekan kasus penyalahgunaan narkoba bisa lebih efektif. Mensos mengemukakan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia cukup tinggi. Bahkan, setiap bulan diperkirakan ada sekitar 2.000 orang pengedar narkoba.
Salah satu pemicunya, narkoba sudah menjadi industri yang sangat menggiurkan. Bahkan, mulai 2014-2015, belanja masyarakat terkait narkoba diketahui mencapai Rp63 triliun. Ia pun mengungkapkan, saat ini sudah banyak beredar narkoba jenis baru, yang bahkan didapat dari lingkungan sekitar, misalnya memanfaatkan bunga kecubung, jamur dari kotoran kerbau, hingga bunga kangkung.
"Kalau semua bergerak, saya sebut gerakan kerakyatan muslimat Indonesia bangkit ingin menyelamatkan generasi penerus, supaya anak-anak sehat lahir batin," harapnya.
Dalam acara itu, terdapat sekitar 100 orang yang dilantik. Sebelumnya, juga dibacakan deklarasi antinarkoba yang isinya komitmen untuk melawan penyalahgunaan narkoba.