Rabu 27 Apr 2016 10:02 WIB

DPR Kebut Penetapan BPIH 2016

Rep: c25/ Red: Damanhuri Zuhri
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amalia (kanan) mengikuti rapat Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amalia (kanan) mengikuti rapat Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR ingin mempercepat penetapan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Maka, sebagian besar masa sidang Komisi VIII DPR belakangan dihabiskan untuk rapat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, demi mempercepat penetapan BPIH, DPR telah membentuk dua panja. Ia menjelaskan, kedua panja itu akan bekerja secara paralel agar dapat saling mengisi dan tentu saling memberikan informasi.

"Bahkan, Komisi VIII kerap menggelar rapat sampai malam demi membahas keuangan haji dengan BPK, Kemenag, dan pakar keuangan," kata Sodik, di Jakarta, Rabu (27/4).

Untuk itu, Komisi VIII DPR meminta secara khusus kepada Kementerian Agama agar berfokus ke persoalan ini. Permintaan tersebut dimaksudkan karena ini menjadi tanggung jawab bersama agar penetapan BPIH 2016 bisa segera ditetapkan.

Ia menuturkan, keterlambatan penetapan BPIH diakibatkan Komisi VIII bersama BPK masih harus mendalami laporan keuangan haji tahun lalu. Sebagai salah satu acuan penetapan BPIH tahun ini, BPK dan Kemenag banyak menemukan ketidaksesuaian.

Sodik menerangkan, dari pemeriksaan itu, inpektorat Kementerian Agama menemukan setidaknya 24 fakta temuan ketidaksesuaian. Ia menambahkan, BPK juga menemukan setidaknya 16 fakta ketidaksesuaian dari laporan keuangan haji tahun lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement