Selasa 26 Apr 2016 14:23 WIB

Travel Haji Laporkan Balik Jamaah ke Polisi

Rep: C25/ Red: Achmad Syalaby
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Djahidin Universal Tour membantah tudingan penipuan calon jamaah haji yang telah disampaikan ke Kementerian Agama. Travel tersebut bahkan berencana melaporkan balik pihak pelapor ke jalur hukum untuk bisa ditindak pihak kepolisian.

Manajer Asuransi PT. Djahidin Universal Tour Hanafi mengungkapkan rencana manajemen untuk melakukan pelaporan atas pemberitaan selama ini. Dia bahkan mengaku sudah menunjuk kuasa hukum agar pemberitaan penipuan tersebut dapat langsung diproses.

"Kami sudah serahkan kasus ini ke kuasa hukum, kami akan laporkan pihak yang menyebarkan berita tidak benar," kata Hanafi kepada Republika.co.id, Selasa (26/4).

Ia menjelaskan pihak-pihak yang akan dikenakan pelaporan, merupakan yang selama ini ada di pemberitaan seperti calon jamaah dan kuasa hukum. Dia menjelaskan, Hanafi merasa tudingan yang disebarkan ke media tidak benar. Termasuk salah satu jamaah yang dinilai bukan klien mereka.

Hanafi menerangkan sudah menjawab somasi dari Muhammad Syukur Mandar selaku kuasa hukum calon jamaah, tertanggal 7 April 2016. Namun, ia mengatakan surat itu malah dikembalikan lantaran sang pengacara sudah tidak berkantor di sana lagi.

Sebelumnya, setidaknya ada 27 calon jemaah haji yang ditangani Muhammad Syukur Mandar, mendatangi Kementerian Agama terkait dugaan penipuan travel. Dari dugaan tersebut, Syukur menuturkan total kerugian yang ditanggung calon jemaah sekitar Rp 2,2 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement