Ahad 24 Apr 2016 19:51 WIB

Istiqlal Jadi Alasan Rekomendasi Penundaan Pencalonan Ustaz YM Jadi Cagub

Rep: C25/ Red: Achmad Syalaby
Dewan Pembina PPPA Daarul Quran Yusuf Mansur memberikan keterangan pers usai mengisi acara kajian bulanan Daarul Quran di masjid Istiqlal Jakarta, Ahad (24/4). (Republika/Darmawan)
Foto: Republika/ Darmawan
Dewan Pembina PPPA Daarul Quran Yusuf Mansur memberikan keterangan pers usai mengisi acara kajian bulanan Daarul Quran di masjid Istiqlal Jakarta, Ahad (24/4). (Republika/Darmawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Yusuf Mansur (YM) menunda pencalonannya dalam Pilgub DKI Jakarta. Hal itu didasarkan rekomendasi para alim ulama di Majelis Tokoh.

Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin, menuturkan posisi Masjid Istiqlal menjadi alasan utama, Majelis Tokoh merekomendasikan penundaan pencalonan Yusuf Mansur. Ia berpendapat, Majelis Tokoh tidak ingin Masjid Istiqlal dianggap sebagai sarana berpolitik praktis, yang mungkin akan dimanfaatkan orang lain.

"Kita tidak ingin ini jadi bahan orang, Masjid Istiqlal jadi ajang politik praktis," kata Zaitun kepada Republika.co.id, Ahad (24/4). Yusuf Mansur diketahui memiliki acara kajian bulanan di Masjid Istiqlal. Pengajian ini memiliki jamaah ribuan orang.

Ia menjelaskan, keputusan rekomendasi penundaan itu sudah dikomunikasikan langsung kepada Ustaz Yusuf Mansur, dan memang menerima untuk setidaknya menunda dulu pencalonan. Zaitun mengaku belum tahu penundaan akan berlangsung sampai kapan. Meski demikian, dia meyakini dalam waktu dekat sudah akan ada keputusan lain dari Majelis Tokoh.

Majelis Tokoh, lanjut Zaitun, ingin melihat tokoh-tokoh lain yang memang memiliki kapabilitas agar dapat dimunculkan dan selanjutnya dicalonkan dalam Pilgub DKI Jakarta. Hal itu, bertujuan agar umat mengetahui kalau sebenarnya banyak tokoh-tokoh Islam, yang memang memiliki kemampuan tapi hanya belum terangkat.

Meski begitu, ia tidak menampik ada dukungan-dukungan kepada Ustaz Yusuf Mansur untuk maju dalam pencalonan, termasuk dari kalangan alim ulama. Zaitun menambahkan Majelis Tokoh yang terdiri dari alim ulama dan profesional yang dipimpin Prof. Didin Hafidhuddin, akan segera mengambil keputusan terkait pencalonan Pilgub DKI Jakarta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement