REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat Dedi Rusmadi mengakui masih banyak perusahaan perjalanan umrah yang ilegal di Jawa Barat. Mereka tidak memiliki izin yang terdaftar di Kemenag tapi memberangkatkan jamaah umrah.
Ia memperkirakan ratusan perusahaan perjalanan umrah dan haji ilegal masih beroperasi di Jawa Barat. "Ada lebih dari seratus travel agent bodong di Jawa Barat menurut perkiraan saya," kata Dedi di Bandung, Jabar, Kamis (21/4).
Pada 2015, ia menyebutkan ada 1.250 calon jamaah umrah yang melapor ke Kanwil Kemenag Jawa Barat karena tertipu biro perjalanan umrah bodong. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan umrah ilegal. Ia berharal masyarakat juga tidak mudah percaya pada sebuah perusahaan perjalanan terutama yang menawarkan harga terlalu murah.
"Masyarakat diharap lebih waspada. Cek dulu izinnya. Kalau legal baru boleh percaya. Supaya nggak kena penipuan," ujarnya. Ia mengimbau masyarakat yang akan mendaftar untuk mengecek izin kelegalan suatu biro perjalanan umrah. Masyarakat dapat mengecek di website Kemenag yaitu www.haji.kemenag.go.id untuk mengecek biro yang terdaftar secara resmi.
Kemenag sebelumnya melakukan inspeksi mendadak di sekitar Surapati Core, Bandung, terhadap dua biro travel yakni Cordoba Utama (Corma) Umrah dan Mandala Lima Dua Lima Tour and Travel. Keduanya membuka pendaftaran umrah dan haji tanpa izin operasional. (Baca: Disidak Kemenag, Dua Travel Umrah tak Bisa Tunjukkan Izin).