REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak tokoh agama serta akademisi terlibat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Ketua KPAI Asrorun Niam mengatakan, keterlibatan mereka dalam hal ini sangat perlu dilakukan.
Menurut Niam, tokoh agama dan akademisi merupakan kelompok strategis yang dapat berperan membangun kesadaran tentang perlindungan anak. Mereka juga bisa menyosialisasikan prinsip perlindungan anak di masyarakat. “Para Kyai dan dai punya potensi besar untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan pelanggaran terhadap hak anak. Potensi ini harus dioptimalkan”, ujar Niam dalam keterangan persnya, Senin (11/4).
Niam menerangkan, pengajian dan khutbah jumat menjadi salah satu sarana sosialisasi paling efektif. Oleh karena itu, KPAI mengajak sejumlah tokoh agama, ormas keagamaan, para praktisi pendidikan dan akademisi guna mengoptimalkan peran tersebut. Upaya ini diharapkan bisa membuat mereka menyumbangkan naskah khutbah tentang isu perlindungan anak.
Selama ini, kata Niam, banyak kasus anak yang dapat dicegah dengan pendekatan keagamaan dan melibatkan peran aktif kaum agamawan. “Kasus perkawinan dini dan seringkali berujung pada perceraian kemudian berdampak pada penelantaran anak. Kasus kekerasan di lembaga pendidikan, kasus gizi buruk, kasus aborsi, dan kasus-kasus konflik rumah tangga dapat diminimalisir melalui pendekatan keagamaan. Para da’i punya potensi besar dalam berkontribusi meminimalisir, dengan bahasa agama sehingga mudah diterima masyarakat yang sangat religius ini,” tambah dia.