Jumat 01 Apr 2016 09:09 WIB

Baznas Khawatirkan Ketimpangan Ekonomi

Rep: amri amrullah/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks gini atau indeks kesenjangan sosial Indonesia sejak 2010 hingga 2014 telah melewati angka 41,6. Angka ini cukup membahayakan, karena menurut banyak negara bila indeks gini melampaui 40, artinya kesenjangan ekonomi sudah mulai ekstrim.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo dalam kesempatan berbincang dengan Republika.co.id di kantor Baznas baru-baru ini, mengingatkan indeks gini di atas 40 menunjukkan satu persen orang terkaya di indonesia menguasai 40 persen aset nasional. Kondisi ini akan menjadi parah ketika menjadi isu sensitif antar etnis dan agama.

"Karena garis kesenjangan antara kaya dan miskin ini, sekaligus hampir 100 persen menjadi garis berhimpitan antar etnis, antara etnis keturunan dan pribumi. Dan juga di sisi lain hampir berhimpit sempurna menjadi garis berhimpitan antar agama yang muslim sebagai mayoritas dan non muslim," ungkap Bambang Sudibyo.

Kondisi seperti ini sudah sangat senjang sekali, yang mayoritas terpinggirkan sedangkan yang minoritas terkaya menguasai 40 persen aset nasional.

Mau dipungkiri atau tidak, menurut dia, fakta yang terjadi di lapangan dan data berbicara seperti itu. "Kedua garis ini hampir berhimpit sempurna," katanya.

Memang ada yang menganggap, muslim juga ada yang menjadi pengusaha terkaya, tapi kenyataanya beberapa nama yang kita kenal tidak kemudian sampai mendominasi aset nasional tersebut. Sebagai pengusaha kaya mereka pun jauh di bawah urutan yang terkaya itu.

"Maka ini bila tidak diantisipasi akan menjadi luar biasa sensitifnya. ini tentu sangat berbahaya, Karena itu saya berpendapat ini harus dicari solusinya," ujar mantan menteri Pendidikan Nasional ini.

Sebagai Ketua Baznas yang baru terpilih pada 2015 lalu, ia mendorong zakat merupakan salah satu yang dapat menjadi instrumen jalan keluar ini.

Baznas bersama pemerintah, kelompok organisasi Islam baik MUI, atau ormas Islam lainnya harus mendorong langkah afirmatif atau pembelaan ini untuk optimalisasi zakat yang nilai per tahunnya bisa mencapai Rp 5 triliun ini, baik pengumpulan maupun penyalurannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement