REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nahdlatul Ulama (NU) mengecam tindakan kekerasan termasuk perilaku pengeboman dan bom bunuh diri yang mengatasnamakan dakwah bukanlah ciri Islam yang rahmatan lil alamin.
Pernyataan Nahdlatul Ulama tersebut dikeluarkan setelah adanya kasus bom bunuh diri di Bandara Zenvatem, Brussels Belgia dan di Taman Gulshan-Iqbal, Lahore, Pakistan.
Pada kejadian bom bunuh diri di Brussels, Belgia yang terjadi Selasa (23/3) tersebut menewaskan 28 orang dan 304 luka-luka. Sementara aksi bom bunuh diri yang dilakukan di Lahore, Pakistan menewaskan lebih dari 60 orang.
“Islam mengutuk kekerasan, bahkan tidak ada satupun agama yang membenarkan cara-cara kekerasan dalam kehidupan. Umat Islam umumnya ikut merasakan kepedihan yang sangat luar biasa atas kejadian bom bunuh diri di Brussels, Belgia dan Lahore, Pakistan,” kata Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (28/3).
Kyai Said Aqil menegaskan, perdamaian, kekebasan dan juga toleransi adalah prinsip utama dalam menjalankan kehidupan, di samping prinsip Maqaasid Syariah yang terdiri dari hifdzud din wal aql (menjaga agama dan akal), hifdzul nafs (menjaga jiwa), hifdzul nasl (menjaga keluarga), hifdzul mal (menjaga harta) dan hifdzul ird (menjaga martabat). Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip utama yang harus ditegakkan di manapun bumi dipijak.
Selain itu dia juga menjelaskan bahwa Islam mengajarkan nilai-nilai kesantunan dalam berdakwah. Sebagaimana yang disebutkan dalam Alquran Surat An-Nahl ayat 125. “Serulah manusia (kepada) jalan Tuhanmu dengan Al Hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125).
Oleh karena itu, NU mendesak pihak-pihak terkait, terutama kepada komunitas internasional, PBB dan juga OKI untuk segera mengusut dan menindak tegas perilaku pengeboman di Brussels dan juga Lahore tersebut.
Menurut kiai Aqil, kekerasan dalam bentuk apapun dengan motif apapun bagaimanapun juga tidak dibenarkan, sebab hal itu mencederai kemanusiaan.