Rabu 16 Mar 2016 19:34 WIB

Kemensos dan MUI Jalin Kemitraan Bina Eks Gafatar

Rep: c25/ Red: Agung Sasongko
Ketua Umum MUI Ma’ruf amin (kanan) didampingi Ketua Huzaemah T Yanggo, dan Ketua Hasanudin AF (kiri-kanan) menyampaikan keterangan persnya mengenai keputusan status Gafatar, di Jakarta, Rabu (3/2).
Foto: Republika/Darmawan
Ketua Umum MUI Ma’ruf amin (kanan) didampingi Ketua Huzaemah T Yanggo, dan Ketua Hasanudin AF (kiri-kanan) menyampaikan keterangan persnya mengenai keputusan status Gafatar, di Jakarta, Rabu (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) memang membutuhkan penanganan menyeluruh. Untuk itu, perlu ada sinergi antara pemerintah dan alim ulama.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan Kementerian Sosial dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menjalin kemitraan, dalam melakukan pembinaan kepada eks anggota Gafatar. Menurutnya, keduanya akan berbagi tugas penanganan dalam melakukan pembinaan eks anggota Gafatar, sesuai dengan ranah kemampuan yang dimiliki.

"Jadi Kemensos lakukan resosialisasi dan reunifikasi, pembinaan terkait keagamaan diserahkan ke MUI," kata Khofifah, Rabu (16/3).

Ia menuturkan, koordinasi akan dikedepankan, berupa penggabungan data-data eks anggota Gafatar yang selama ini dimiliki Kementerian Sosial, dengan pemetaan yang telah dilakukan MUI. Khofifah menilai kemitraan yang dijalin, bertujuan agar proses kehidupan berbangsa dan bernegara bisa dibangun secara integratif, dengan pengamalan agama.

Untuk resosialisasi dan reunifikasi, ia mengaku akan menerapkan format pembentukan kelompok usaha, lantaran banyak yang harus memulai kehidupan dari awal pascapemulangan. Format itu, lanjut Khofifah, dilakukan karena banyak yang saat dipulangkan ke kampung halaman, harus memulai kehidupan yang baru tanpa memiliki modal apa-apa.

Khofifah menegaskan proses pemetaan eks anggota Gafatar sudah selesai, sehingga tinggal melakukan pembinaan pasca mereka kembali ke kampung halaman. Ia berharap pembinaan dapat sesegera mungkin diberikan, termasuk oleh jajaran pemerintahan dan alim ulama yang berada di daerah kepada mereka yang tidak dipulangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement