Selasa 15 Mar 2016 18:47 WIB

Bazda Banten Keluarkan NPWZ Bagi Pembayar Zakat

zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Provinsi Banten memberikan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) bagi masyarakat yang membayar zakat.

"Tadi baru simbolis saja NPWZ itu diserahkan kepada Pak gubernur. Jumlahnya belum banyak, belum sampai 100 orang karena ini baru pertama kali di Banten," kata Ketua Baznas Banten KH Suparman Usman usai pelantikan pengurus Baznas Banten 2015-2020 oleh Gubernur Banten Rano Karno di Serang, Selasa Sore.

Ia mengatakan, NPWZ tersebut sebagai bukti bagi masyarakat sebagai pembayar zakat dan dipadukan dengan pajak. "Kartu NPWZ ini sama halnya dengan NPWP yang kita miliki. Kalau nanti ada warga yang membayar zakat, kemudian diberikan kartu NPWZ-nya," kata Suparman.

Ia mengatakan, kartu tersebut secara nasional sudah dilaksanakan sejak tahun kemarin. Namun untuk Banten baru dilaksanakan 2016 ini mengingat membutuhkan dana untuk membeli peralatannya.

"Di Banten ini belum sampai 100 kartu NPWZ yang dibagikan, karena secara simbolis baru diluncurkan hari ini oleh gubernur," kata Suparman.

Dengan adanya NPWZ tersebut, kata dia, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar zakat semakin meningkat, sehingga jumlah masyarakat kurang mampu yang bisa dibantu melalui zakat atau penyaluran zakat bagi yang berhak menerimanya juga semakin besar.

Ia mengatakan, potensi zakat di Banten cukup tinggi, seperti di lingkungan Pemprov Banten untuk zakat profesi saja bisa mencapai Rp30 miliar. Namun realisasi zakat tersebut baru mencapai Rp2,5 miliar dalam satu tahun.

"Potensinya cukup besar, namun lakukan secara bertahap saja. Kita terus sosialisasikan kepada masyarakat karena regulasinya sudah jelas seperti halnya soal pajak juga," kata Suparman.

Dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan dilakukan audit oleh akuntan publik terhadap lembaga pengelola zakat seperti Baznas. "Kami sudah tiga kali diaudit dan hasilnya bagus yakni Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Kita juga transparan dalam menyalurkannya untuk bidang pendidikan, kesehatan dan termasuk bedah rumah," kata Suparman.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyalurkan zakat berupa bantuan bagi lansia terlantar atau tidak ada yang mengurus, dengan memberikan bantuan Rp100 ribu per orang lansia ditambah kebutuhan pokok setiap bulan.

"Kalau ada lansia tidak bisa berbuat apa-apa, kami berikan bantuan sampai meninggal dunia. Saat ini baru diberikan kepada 100 orang lansia di wilayah Serang," kata Suparman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement