Rabu 09 Mar 2016 09:51 WIB

Lihat Gerhana Sambil Sarungan, Jokowi: Ini Tanda Kekuasaan Allah

Foto di akun @Jokowi
Foto: twitter
Foto di akun @Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan fenomena gerhana matahari dari Istana Bogor, Jawa Barat. Jokowi mengatakan gerhana matahari merupakan tanda kekuasaan Allah SWT.

"Menyaksikan gerhana matahari total dari Istana Bogor. Inilah tanda-tanda kekuasaan Allah, kebesaran Allah," tulisnya dalam akun twitter resmi @jokowi, Rabu (9/3).

Dalam akun twitter itu, diunggah foto Presiden Joko Widodo yang berdiri di depan Istana Bogor, untuk menyaksikan gerhana matahari. Terlihat Presiden Jokowi mengenakan kemeja berwarna putih dan kain sarung bermotif kotak-kotak.

Namun ada sedikit kesalahan yang dituliskan oleh Presiden Jokowi dalam postingannya. Sebab Gerhana Matahari di Kota Bogor, bukanlah gerhana matahari total namun sebagian (parsial).

Seperti diketahui, BMKG menyatakan fenomena Gerhana Matahari di atas Kota Bogor, bukanlah Gerhana Matahari Total, namun hanya sebagian saja. Persentase kegelapan saat gerhana mencapai 90 persen.

"Bogor akan mengalami gerhana matahari sebagian, fase awal pada pukul 06.19 WIB dan puncaknya pukul 07.20 WIB matahari akan tertutup sekitar 90 persen," kata Kepala BMKG Stasiun Dramaga, Bogor, Dedi Sucahyono, Selasa (8/3).

Dedi mengatakan, gerhana matahari sebagian akan berlangsung selama kurang lebih dua jam terhitung dari fase awal 06.19 WIB dan akan berakhir sekitar pukul 08.31 WIB.

Menurutnya, meski hanya dilintasi gerhana matahari sebagian, warga Kota Bogor diimbau tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. Terutama bagi masyarakat yang ingin menyaksikan fenomena alam tersebut juga diminta untuk menggunakan kaca mata pelindung yang direkomendasikan.

"Walau hanya sebagian, tetap saja berbahaya menyaksikan gerhana dengan mata telanjang. Sebaiknya yang ingin melihat gunakanlah kaca mata yang direkomendasikan," kata Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement