Rabu 02 Mar 2016 14:05 WIB

Kemenag Laporkan Travel Umrah yang Tipu Ribuan Calon Jamaah

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Achmad Syalaby
Travel Haji dan Umrah (ilustrasi)
Foto: Antara
Travel Haji dan Umrah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan travel umrah yang tidak berizin dan melakukan penipuan terhadap calon jamaah umrah ke Bareskrim Polri. Salah satu yang dilaporkan adalah travel umrah Kafilah Rindu Ka'bah. 

Kepala Seksi Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Kemenag Denny Fathurahman menerima laporan dari korban yang telah mengalami penipuan oleh travel umrah tersebut secara langsung di Gedung Sasana Amal Bakti, Gambir, Jakarta, Rabu (2/3). 

Menurut Denny, banyak kasus penipuan yan telah dilaporkan terkait travel tersebut. "Travel ini memiliki izin di Kementerian Pariwisata tetapi tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama, korbannya pun sudah banyak," ujar dia kepada Republika.co.id di Jakarta, Rabu. 

(Baca: Calon Jamaah Umrah Diminta Waspada Travel Murah).

Travel tersebut telah menerima pendaftar calon jamaah umrah sebanyak 5.000 calon jamaah, tetapi baru memberangkatkan sebanyak 2.700 calon jamaah. Sementara, sisa jamaah yang belum berangkat masih belum menemukan kejelasan.

Sebelumnya dua orang penyidik dari Bareskrim mendatangi Kemenag untuk menerima laporan pengaduan Subdit Umrah. Kemenag dan korban penipuan umrah telah melaporkan travel tersebut. 

(Baca: Polisi Diminta Tindak Tegas Travel Nakal).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement