Selasa 01 Mar 2016 21:06 WIB

KPK: Agama tidak Benarkan Korupsi

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Agung Sasongko
Korupsi
Foto: Antara/Andika Wahyu
Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan internalisasi integritas anti korupsi pada dasarnya didapatkan dari nilai-nilai keagamaan. Agama apa saja yang dianut tidak pernah membenarkan sikap koruptif.

"Sikap anti korupsi harus dimulai dari kejujuran baik secara tindakan maupun perkataan," ungkap Laode dalam acara pembukaan Aeminar Pemahaman Nilai-nilai Anti Korupsi di Gedung Inspektorat Jendral Kementerian Agama, Selasa (1/3).

Laode melihat kebanyakan orang sering mengajarkan tetang kejujuran namun tingkah laku sehari hari tidak mencerminkan kejujuran. Kejujuran seharusnya tidak melakukan hal yang bertentangan dengan apa yang sudah diucapkan.

Penanaman kejujuran dapat dimulai dari dalam keluarga. orangtua khususnya ibu harus bisa memberi contoh kepada anak bagaimana bersikap jujur. Karena, setiap perilaku orangtua dapat ditiru oleh anak dan bisa menjadi kebiasaan saat sudah dewasa nanti.

Sementara di lingkungan sekolah, pendidikan anti korupsi bisa disisipkan di sekolah-sekolah. Utamanya, melalui mata pelajarn yang relevan seperti agama dan kewarganegaraan.

Laode mengungkapkan, rencananya KPK akan menggandeng pihak kementerian agama untuk menyisipkan pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama. Sehingga, internalisasi anti korupsi bisa membaik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement