Kamis 25 Feb 2016 22:36 WIB

PBNU Tolak LGBT

Wakil Rais Aam Syuriyah PBNU KH Miftahul Akhyar (kiri) didampingi Katib Syriyah PBNU KH M Mujib Qulyubi, sedang memberikan pernyataan sikap terkait dengan perilaku penyimpangan seksual dan penanganannya di Jakarta, Kamis (25/2). (Republika/Darmawan)
Foto: Republika/ Darmawan
Wakil Rais Aam Syuriyah PBNU KH Miftahul Akhyar (kiri) didampingi Katib Syriyah PBNU KH M Mujib Qulyubi, sedang memberikan pernyataan sikap terkait dengan perilaku penyimpangan seksual dan penanganannya di Jakarta, Kamis (25/2). (Republika/Darmawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai kampanye dan dukungan terhadap aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) adalah tindakan melanggar hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar, dalam acara konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (25/2).

PBNU meminta agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah menghentikan segala propaganda terhadap normalisasi LGBT. PBNU juga meminta pemerintah mengawasi bantuan dana dan intervensi asing yang menyokong LGBT.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement