Prof Dr Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb al-Asy’ari, al-Maliki, al-Khalwati. Al-Asy’ari adalah mazhab akidahnya, Maliki mazhab fikihnya, dan Khalwati tarekat Sufi tempatnya bernaung. Beliau lahir di Qena, Mesir, pada tahun 1946. Silsilah nasabnya sampai kepada Hasan bin Ali bin Abu Thalib.
Jabatan yang diemban saat ini adalah al-Imam al-Akbar (Imam Terbesar) Syekh Al-Azhar (dalam bahasa selain Arab biasa disebut Grand Syaikh); pimpinan tertinggi institusi Al-Azhar, Mesir sejak 2010, menggantikan Almarhum Prof. Dr. Muhammad Sayyid Thanthawi. Jabatan ini penetapannya berdasarkan keputusan presiden, dengan masa jabatan seumur hidup. Menurut aturan protokol, jabatan ini setara perdana menteri. Sejak 2014, beliau juga dipercaya memimpin Majelis Hukama’ al-Muslimin, sebuah organisasi internasional independen yang menghimpun para tokoh ulama lintas negara, berhaluan moderat, dan bertujuan mengukuhkan perdamaian di dunia Islam.
Sebelum menjadi Grand Syekh al-Azhar, Ahmad ath-Thayyeb menjabat sebagai: Rektor Universitas Al Azhar (2003 – 2010), Mufti Negara (2002 – 2003), Anggota Lembaga Riset al-Azhar, Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah, dan Anggota Dewan Tertinggi Tarekat Sufi. Beliau juag tercatat sebagai dekan Fakultas Studi Islam di Aswan dan Fakultas Teologi Universitas Islam Internasional di Pakistan, serta mengajar di universitas-universitas di Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab .
Syekh ath-Thayyeb dikenal sebagai ulama moderat dan selalu menyerukan ukhuwah (persatuan), dan tegas mengkritik Zionis. Di antara sikap dan pandangan keagamaannya adalah membela Khazanah Pemikiran Turats (Kitab Kuning). Syekh Ath-Thayyeb selalu menekankan misinya untuk melestarikan dan menyebarkan buku-buku turats (klasik).
Syekh ath-Thayyeb juga dikenal mendukung Mazhab Asy’ari. Sebagai pribadi dan orang Azhar, Syekh ath-Thayyeb selalu menganjurkan Mazhab Asy’ari dalam akidah, karena menurutnya, paling pas dalam memadukan antara akal dan wahyu. Selain itu, Mazhab Asya’ri juga paling hati-hati dalam mengkafirkan orang lain. Menurutnya, maraknya fenomena pengafiran yang terjadi di kalangan tertentu umat Islam, selain karena penindasan penguasa, juga dihidupkannya kembali pemikiran-pemikiran khawarij yang sebenarnya sudah hilang ditelan sejarah.