REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Khusus Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) KH Hafidz Taftazani mengapresiasi upaya perlindungan jamaah oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Banyak yang telah dilakukan Kementerian Agama. Semua untuk melindungi masyarakat dari incaran travel-travel nakal," kata Hafidz dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (12/2).
Dia mengatakan sosialisasi Kemenag soal kejelian memilih travel membuat masyarakat berani untuk mengadukan persoalan biro perjalanan ibadah nakal ke kepolisian. Kiai Hafidz menjelaskan, Kemenag juga harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat seperti dalam mengedukasi masyarakat, salah satunya terkait besaran biaya umrah yang masuk akal.
Menurut dia, saat ini banyak travel yang menawarkan paket umrah dengan biaya yang sangat murah dan tidak masuk akal. Jamaah yang tidak tahu berpotensi menjadi korban penipuan dan karenanya perlu mendapat penjelasan.
"Saat ini yang dibutuhkan kebersamaan dari tingkat paling bawah Kemenag yaitu KUA (Kantor Urusan Agama) bersama para ulama dengan Polsek memberikan pengarahan kepada masyarakat. Jangan sampai mereka melakukan kebodohan berangkat umrah dengan harga Rp16 juta atau Rp17 juta karena itu termasuk penipuan," kata Hafidz.
Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus melakukan sosialisasi jeli memilih travel umrah, yaitu Gerakan Lima Pasti Umrah. Kemenag juga membentuk Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) untuk mengawal jamaah umrah yang menjadi korban penipuan travel nakal.