Jumat 12 Feb 2016 13:59 WIB

Bersegeralah Menikah

Rep: Sri Handayani/ Red: Agung Sasongko
Erick Yusuf
Erick Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernikahan adalah wujud kasih sayang yang sesungguhnya. Tidak ada nuansa main-main namun hanya kesungguhan mengikat jalinan suci untuk beribadah kepada Allah SWT.

Pimpinan Dakwah Kreatif Ihaqi, Ustaz Erick Yusuf mengatakan, ada banyak cara manusia memandang pernikahan. Dalam kondisi tertentu, pernikahan dapat menjadi solusi misalnya untuk menghindari berbagai kemaksiatan yang mungkin terjadi dalam pacaran atau dikarenakan seseorang tidak mempunyai pasangan. Namun, dalam kondisi yang lain, pernikahan terkadang hanya dipandang sebagai pelampiasan semata.

Menurut Ustaz Erick, idealnya pernikahan dipahami sebagai ibadah. "Nikah itu 90 persennya alat kehidupan, bagaimana dia membangun sayap kehidupan. Sepuluh persen yang masalah nafsu," ujar Ustaz Erick saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (10/2).

Seperti halnya ibadah yang lain, menikah harus disertai dengan niat dan cara yang benar. Pernikahan harus dilandasi dengan kesiapan fisik dan mental.

Jika dipandang dalam konteks saat ini, Ustaz Erick mengatakan, kesiapan fisik berarti pasangan telah baligh dan mampu secara fisik melakukan kewajiban-kewajiban dalam pernikahan. Sementara, kesiapan mental, mencakup porsi yang lebih luas seperti memiliki pengetahuan tentang pernikahan dan bagaimana membina rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah.

Ustaz Erick menjelaskan, orang yang sudah siap menikah hendaknya memahami bahwa pernikahan tak melulu berkaitan dengan faktor nonmateri, namun juga materi. Oleh karena itu, seorang yang siap menikah harus siap pula menanggung kewajiban untuk menafkahi pasangannya.

"Ini bukan berarti harus punya modal banyak, tapi siap secara mental untuk bekerja menafkahi keluarganya. Jadi dia harus punya perencanaan-perencanaan," ujar dia. 

Ilmu agama sangat penting dalam membentuk kesiapan mental untuk menghadapi pernikahan. Sebab, semua hal terkait dengan pernikahan telah diatur di dalamnya. Ini merupakan perkara mutlak yang wajib dipahami oleh calon mempelai.

"Kalau paham ilmu agama, dia tahu bahwa menikah itu ibadah. Kalau tahu itu ibadah, dia akan terus serius menjalani pernikahan itu," ujad Ustaz Erick.

Selanjutnya, calon pasangan juga harus memahami ilmu terapan yang mendukung terlaksananya hak dan kewajiban dalam pernikahan. Misalnya, seorang suami harus memahami cara bekerja yang baik untuk memenuhi kebutuhan materi keluarga.

Ustaz Erick berpesan, apabila telah timbul keinginan menikah dalam seorang pemuda Muslim, ia hendaknya bersegera menikah. Namun, ia harus menyiapkan pengetahuan, sehingga mentalnya siap untuk menikah. Dengan kesiapan ini, pernikahan akan terwujud menjadi ibadah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement