Kamis 28 Jan 2016 06:21 WIB

Jakarta Punya Cukup Potensi Jadi Kota Halal

Rep: c23/ Red: Damanhuri Zuhri
Resto berlabel halal.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Resto berlabel halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna mewujudkan Jakarta sebagai kota halal, LPPOM MUI menyiapkan sekitar 139 orang auditor.

Nantinya, kata Oesmena, para auditor yang telah dilatih secara mandiri oleh LPPOM MUI tersebut akan memantau serta melakukan proses cek dan ricek terhadap perusahaan yang produknya telah tersertifikasi halal.

Para auditor juga akan memeriksa sistem jaminan halal, yakni sistem yang dijalankan oleh produsen untuk menjaga kehalalan produknya.

Pengamat produk halal, Anton Apriyantono, menilai, DKI Jakarta punya cukup potensi untuk menjadi kota halal di Indonesia. Kendati demikian, banyak pula tantangan yang harus dihadapi untuk merealisasikan hal tersebut.

Menurut Anton, saat ini di Jakarta memang belum ada batasan yang tegas antara produk halal dan haram. "Padahal, kalau mau menjadi kota halal, harus ada definisi yang jelas, yaitu semua makanan, hotel, bahkan destinasi wisata itu harus halal," ujarnya.

Kondisi ini, kata dia, diperparah dengan sikap konsumen yang kurang kritis ketika membeli atau mengonsumsi sesuatu. "Misalnya, jelas-jelas ada restoran yang belum mendapat sertifikat halal, tapi tetap saja makanannya dibeli dan dikonsumsi."

Hal itulah, menurut mantan menteri pertanian ini, yang menjadi rintangan tersulit untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota halal.

Sebab, ketika masyarakat tetap mengantre untuk membeli produk yang belum jelas halal atau tidak, hal itu akan membuat perusahaan atau produsen tidak akan mau repot-repot menyertifikasi produknya.  "Tidak disertifikasi saja masih banyak yang beli," ujarnya.

Apalagi, belum ada keharusan bagi perusahaan atau produsen untuk menyertifikasi produk-produknya karena belum ada peraturan yang mewajibkannya. Walaupun telah ada UU Jaminan Produk Halal, menurutnya, namun peraturan pemerintah terkait hal tersebut belum dibahas secara tuntas.

Ia berharap, pemerintah segera menerapkan peraturan tentang kewajiban sertifikasi halal tersebut. Anton juga meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, agar saling mengingatkan tentang pentingnya memilih dan membeli produk berlabel halal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement