REPUBLIKA.CO.ID, Secara umum, negara-negara di Timur Tengah masih menganggap bahwa LGBT menyimpang dan ilegal dinyatakan sebagai sebuah pelanggaran. Bahkan, tercatat ada lima negara di kawasan ini yang memberikan sanksi hukuman mati bagi para pelaku LGBT yaitu Arab Saudi, Yaman, Sudan, Iran, dan Meuritania.
Tetapi ungkap H Tavakoli dalam "New Dark Ages" yang dilansir iranian.com, Iran adalah negara paling anti terhadap LGBT dan menghukum keras para pelakunya. Sejak 1980, sebanyak 4 ribu lesbian dan gay telah dieksekusi berdasarkan kalkulasi Homan, organisasi pendukung hak homoseksual di Iran. Pada awal 1980-an misalnya, sebanyak 70 orang dihukum mati menyusul upaya mereka mendirikan organisasi gay dan lesbian.
Sementara pada 1992 sebanyak 100 orang mengalami nasib yang sama setelah mereka terlibat dalam pesta pribadi. Sulit mendapatkan angka yang pasti, karena eksekusi kerap berlangsung di lokasi yang dirahasiakan, di samping pula, keluarga enggan berkisah akibat stigma negatif sebagai pelaku LGBT.
Di sisi lain, tudingan homoseksualitas konon kerap dijadikan senjata ampuh untuk menjatuhkan lawan politik ikut menyulitkan kalkulasi pasti berapa pelaku LGBT yang tewas di negeri para mulah ini. Seperti tudingan homoseksual yang ditujukan ke pemimpin Sunni, Dr Ali Mozaffarian. Ia dieksekusi di Shiraz pada 1992.
Otoritas Iran meningkatkan perlawanan mereka terhadap homoseksualitas pada 1990, dengan gelombang eksekusi publik. Pad awal tahun itu misalnya, tiga laki-laki gay dipenggal di alun-alun kota di Nahavand, dan dua wanita yang dituduh lesbian dilempari batu sampai mati di Langrood. "Hukuman agama untuk tindakan tercela homoseksualitas adalah kematian bagi kedua belah pihak," kata Morteza Moghtadai, pria yang pernah menjabat sebagai ketua Pengadilan Iran.