REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Nana Mintarti, mengakui Baznas belum berfungsi secara optimal sesuai yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Menurut Nana, ada beberapa kendala yang dihadapi sehingga pengelolaan zakat belum berjalan optimal.
“Tantangan yang dihadapi Baznas pada 2015 adalah terkait dengan sarana dan prasarana seperti gedung kantor yang belum memadai,” ujar Nana kepada Republika, Selasa (19/1).
Kendala tersebut, kata dia, tidak hanya dihadapi Baznas pusat tetapi juga Baznas di daerah. Selain itu, papar Nana, meski telah dianggarkan dalam APBN dan APBD, baik anggota Baznas pusat maupun daerah belum mendapatkan hak keuangannya.
Akibatnya, Baznas pusat maupun daerah mengalami kesulitan untuk bergerak. Selain terkendala soal sarana dan prasarana, Nana menjelaskan, Baznas masih dalam upaya membangun Management Information System (SIM Baznas).
SIM Baznas ini sangat dibutuhkan untuk membaca potret potensi mustahik dan muzaki. Diakuinya, hingga saat ini, Baznas belum memiliki database jumlah mustahik dan muzaki.
Nana berharap, SIM Baznas dapat segera selesai dan diaplikasikan secara nasional sehingga memiliki database mustahik maupun muzaki.
Baznas juga akan melakukan sosialisai dan edukasi kepada lembaga-lembaga kementerian maupun BUMN melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta sosialisasi langsung oleh Baznas. Pemetaan dan sosialisai akan dilakukan secara periodik dan perkembangannya tetap dikawal oleh Baznas.