REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang berpotensi menjadi penyebaran paham radikalisme. "Kami mendeteksi ada tiga kecamatan yang sempat menjadi tempat penyebaran paham radikalisme," kata Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bekasi, Shobirin, di Cikarang, Selasa (19/1).
Ketiga kecamatan itu di antaranya Kecamatan Cibitung, Kecamatan Tarumajaya dan Kecamatan Kedungwaringin.
Upaya pemetaan kawasan itu berdasarkan laporan yang dihimpun pihaknya dari Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat setempat.
Dikatakan Shobirin, Kecamatan Cibutung berpotensi menjadi lokasi penyebaran ajaran sesat karena pernah beredar aliran Annubuah yang pengikutnya mempercayai kehadiran nabi setelah Nabi Muhammad SAW. "Aliran itu mirip sekali dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) karena mengaku sebagai pengikut Imam Mahdi," katanya.
Sementara di Kecamatan Tarumajaya, kata dia, dilaporkan ada seorang pemuda yang sempat mengaku sebagai nabi dan memberikan ajaran sesat kepada pengikutnya. "Namun saat ini orang tersebut sudah disadarkan dan dalam proses pembinaan," katanya.
Kondisi serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Kedungwaringin yang wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Karawang. "Dengan adanya aliran sesat itu, Kabupaten Bekasi saat ini masuk dalam kriteria berpotensi," katanya.
Pihaknya mengaku terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat untuk mengantisipasi paham sesat tersebut. "Kita juga terus melakukan penyuluhan dan masuk ke majelis taklim dan juga lembaga keagamaan untuk sosialisasi bahaya paham radikalisme," katanya.
Wilayah Kabupaten Bekasi, kata Shobirin, berpotensi menjadi penyebaran paham sesat mengingat banyak pendatang yang beradu nasib untuk mencari pekerjaan di kawasan industri. "Partisipasi masyarakat dalam pencegahan aliran sesat ini begitu penting sehingga ke depan perlu ditingkatkan lagi," ujarnya.