Selasa 19 Jan 2016 09:07 WIB

Dewan: Menag tak Bisa Pukul Rata Biaya Transportasi BPIH

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: achmad syalaby
Bus-bus besar siap mengantar para calon jamaah haji.
Bus-bus besar siap mengantar para calon jamaah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Anggota Komiis VIII DPR Nanda mengatakan bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seharusnya tidak memukul rata biaya transportasi untuk pemondokan jamaah haji dalam BPIH 2016. Dalam ajuan BPIH kepada Komisi VIII, Menag menyebut biaya transportasi dipukul rata seluruh pemondokan berjarak 4.500 kilometer dari Masjidil Haram.

"Biaya transportasi jangan dipukul rata berjarak 4.500 kilometer, karena realisasinya pasti berbeda, perlu ada anggaran detail bagi jamaah yang berjarak 1.000 kilometer, 2.000 kilometer, 3.000 kilometer hingga 4.500 kilometer," ujarnya, Selasa (19/1).

Menteri Agama juga diminta memberikan presentase jumlah kamar jamaah haji dari berbagai jarak menuju Masjidil Haram. Nanda pun berharap pemondokan yang dekat tetap dipertahankan dan yang lebih jauh dapat diupayakan untuk dikurangi. 

Selain masalah pemondokan, Nanda  menyarankan agar terdapat kuota tambahan untuk masing-masing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) sebanyak satu orang. Menurutnya dalam pelaksanaan ibadah haji yang mengetahui kondisi jamaah di kabupaten/kota adalah KBIHnya. 

Nanda menyarankan bisa saja KBIH yang boleh diberangkatkan adalah yang memiliki jamaah 30 hingga 50 orang. Mereka bisa saja tidak perlu digratiskan dan tetap membayar ongkos haji.

(Baca: DPR Tagih Laporan Penggunaan Biaya Haji)

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement