Jumat 15 Jan 2016 14:55 WIB

Habib Luthfi Ungkap Dua Ajaran Rasulullah untuk Tangkal Terorisme

Ilustrasi Bom - Teroris
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Bom - Teroris

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Adanya teror yang terjadi di Jakarta, kemarin, turut menuai keprihatinan para ulama.  Ketua Jamiyyah Ahlit Thoriqoh al Mutabaroh An Nahdliyah (Jatman), Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya, mengatakan, umat Islam seharusnya menyandarkan diri pada dua ajaran Rasulullah SAW.

Dasar spiritual  yang diajarkan Rasulullah Muhammad SAW yakni kidah tawasuth (moderat) dan tasamuh (toleran). Dia menjelaskan,  sudah waktunya dua prinsip itu mencerahkan Muslim Indonesia agar pilar kehidupan berbangsa semakin kokoh.

"Jika pilar ini kokoh maka gerakan radikal yang memicu konflik serta membakar sumbu peperangan atas nama akidah tidak lagi mempan," katanya.

(Baca: PBNU: Muslim Nusantara tak Punya Sejarah Kekerasan).

Dia pun menjelaskan, salah satu alasan digelarnya konferensi ulama thariqah dengan tema "Bela Negara" adalah untuk membendung paham radikal agar tidak berkembang.

"Bela negara yang dimaksud bukanlah bela negara yang sempit yaitu membela keamanan dengan angkat senjata, sama sekali bukan," katanya di Pekalongan, Jumat (15/1). Bela Negara yang dimaksud, kata Habib Lutfhi, adalah dalam arti komprehensif yaitu menyangkut seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia.

"Beberapa aspek itu antara lain aspek akidah, pendidikan, dan aspek ekonomi. Aspek aqidah ini sangat pokok sebagai sistem ideologi keagamaan," katanya.

Menurut dia, dunia Islam membutuhkan aqidah yang moderat dan toleran terhadap segala perbedaan yaitu agama, bahasa, ras, suku, dan jenis kelamin.

"Banyak terjadi konflik dan peperangan antara umat atas nama aqidah sehingga hal ini mudah menyalahkan dan memusuhi kelompok lain. Ketegangan yang terjadi di Timur Tengah tidak hanya menyangkut politik tetapi juga menyeret masalah agama dan aqidah," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement