Senin 11 Jan 2016 14:50 WIB

Muhammadiyah Gelar Pelatihan Jihad Anti Korupsi

Rep: Yulianingsih/ Red: achmad syalaby
Kader-kader Muhammadiyah (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Kader-kader Muhammadiyah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satgas muda Muhammadiyah tengah menyiapkan motivator anti korupsi di setiap Pimpinan Cabang Muhammadyah di Yogyakarta. Motivator anti korupsi ini akan diberikan pelatihan dan pembekalan khusus melalui  Pelatihan Jihad Anti Korupsi (Panji Aksi). Pelatihan sendiri sudah dilakukan mulai akhir pekan kemarin. 

Fatma Wulandari, Wakil Ketua Satgas Muda Anti Korupsi (satdatikor) DIY mengatakan, pelatihan awal untuk pembentukan motivator ini dilakukan untuk 18 calon motivator anti korupsi.  Calon motivator ini terdiri dari perwakilana Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Nasyiatul Aisyiyah (NA), dan Pemuda Muhammadiyah (PM) ‪

"Ini merupakan pelatihan awal untuk membangkitkan sikap anti korupsi dikalangan muda Muhammadiyah," katanya, Senin (11/1).

Melalui kegiatan tersebut, para motivator anti korupsi ini juga diberikan materi tentang motivasi tentang upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi dan Gerakan Anti Korupsi di Indonesia, pelatihan dan simulasi transparansi anggaran belanja, survey tingkat pemahaman masyarakat terhadap kasus korupsi, pelatihan membaca anggaran dan pelantikan tim Motivator Satgas Muda Anti Korupsi. 

Arif Setiawan, anggota LHKP yang sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa penanganan kasus korupsi di Indonesia sudah mulai dilaksanakan dari tahun 1964, kemudian  tahun 1971 aturan diformalkan dalam bentuk undang-undang yaitu UU No 3 Tahun 1971. Pada tahun 1999, UU direvisi dengan menaikkan ancaman hukuman tindak pidana korupsi (UU No. 31 Tahun 1999), dari amanah UU tersebut, maka pada tahun 2002 dibentuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). 

Namun menurutnya, dari langkah-langkah hukum yang telah dilakukan itu, ternyata hingga saat ini belum bisa menyelesaikan persoalan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, beliau berpesan kepada generasi muda, bahwa memerangi korupsi bukan hal yang mudah. 

“Untuk memerangi korupsi, kita harus berjama’ah dan dimulai dari hal-hal yang terkecil”, ujarnya.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement