Rabu 30 Dec 2015 14:31 WIB

Muhammadiyah Nilai Kasus Terompet Bersampul Alquran Bukan Penistaan Agama

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Indah Wulandari
Petugas polisi Polsek Taman Sari mengamankan terompet yang terbuat dari kertas sampul Alquran saat razia di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (29/12). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas polisi Polsek Taman Sari mengamankan terompet yang terbuat dari kertas sampul Alquran saat razia di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (29/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai kasus terompet berbahan dasar sampul Alquran bukan penistaan agama. Muhammadiyah berpendapat, kasus ini menunjukkan gambaran lemahnya pemahaman masyarakat atas simbol-simbol keagamaan.

"Saya kira ini bukan penistaan agama tapi bentuk ketidakpahaman masyarakat," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir di Jakarta, Rabu (30/12).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan lebih lanjut, pemahaman yang rendah atas simbol agama membuat produsen tanpa pikir panjang menggunakan bahan sisa percetakan mushaf untuk bahan baku terompet.

"Ini terjadi karena dipikir bukan sesuatu yang bermasalah," kata Mu'ti.

Mu'ti menyebut, perlu ada peningkatan pengawasan utamanya dari Kementerian Agama terhadap percetakan Alquran. Terlebih, ujar Mu'ti, salah satu barang bukti bahan baku terompet berupa sampul Alquran terbitan Kemenag.

"Kasus ini perlu menjadi bahan koreksi untuk meningkatkan pembinaan pada masyarakat," kata Mu'ti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement